Serda Suhernan katakan kegiatan patroli hari ini fokus kepada ajakan agar warga di jalan pedesaan di wilayah Kecamatan Kendit agar menghindari terjadinya kerumunan, gunakan masker dalam beraktifitas serta patuhi aturan PPKM level 3 yang sedang diterapkan di wilayah Kabupaten Situbondo.
Sebagai aparat di wilayah Koramil 0823/06 Kendit, kami tidak bosan melaksanakan kegiatan ini, kepada warga kami konsisten menyampaikan himbauan, edukasi dan pesan-pesan persuasif mengenai protokol kesehatan, seperti kita ketahui kasus covid 19 di Indonesia masih belum usai, kita semua harus peduli dengan kondisi ini.
Sementara Danramil 0823/06 Kendit Kapten Inf Joni Kriswanyo menjelaskan, “Anggota Koramil 0823/06 Kendit siap bersinergi dengan aparat gabungan, setiap saat siap bergabung dengan instansi lainnya dalam menegakkan Prokes sebagai langkah penaggulangan dan menekan laju kasus covid-19 di wilayah.
Sampaikan dengan hati-hati dan persuasif agar Masyarakat tergerak hatinya untuk mematuhi himbauan dengan senang hati dan penuh kesadaran, sehingga terbangun pengertian warga tentang kondisi saat ini, sehingga tergerak hatinya untuk bersama-sama bertanggung jawab dalam rangka mencegah Covid 19 ini melalui displin Prokes.
Selamat kegiatan, berlangsung aman, tertib dan kondusif sesuai protokol kesehatan covid-19. (Azh/Pen)
0 Komentar