Danramil 0823/02 Panji Kapten Inf Miftahul Rokhman jelaskan bahwa kegiatan ini bertempat di Jl. Raya Situbondo - Banyuwangi Kel. Mimbaan Kec. Panji Kab. Situbondo, kegiatan Operasi Yustisi, dalam Rangka Penindakan dan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Sebagai Implementasi Inmendagri Level 3 Nomor 66 Tahun 2021.
Kegiatan inipun dihadiri didalamnya, Kasatpol PP Bapak Buchori, M.Si beserta anggota, Kasi Intel Kejaksaan Situbondo, Laofika Nanta, S.H. beserta anggota, Kapolsek Panji, Iptu Suwono beserta anggota, Danramil 0823/02 Panji, Kapten Inf Miftahul Rokhman beserta anggota, Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Situbondo dan Lurah Mimbaan, Bpk. Aris Setiawan, SE, beserta perangkat.
Ia juga sebut dalam pelaksanaan operasi sendiri diawali dengan apel bersama yang dipimpin oleh Kasatpol PP. Bapak Buchori, M.Si.
Pelaksanaan operasi yustisi terhadap para pengendara sepeda motor yang melintas bagi pengendara yang tidak menggunakan masker dan yang belum divaksin pagi ini langsung dilakukan vaksin di Kantor Kel. Mimbaan. Hasil dari pemeriksaan terjaring masyarakat sebanyak 20 orang yang belum divaksin. "Hal seperti ini akan kita lakukan setiap harinya untuk membantu percepatan vaksin di wilayah kecamatan panji". Jelas Danramil 0823/02 Panji
Kegiatan Opsgakplin berjalan dengan lancar, aman dan tertib sesuai protokol kesehatan covid-19.
(Azh/Pen)
0 Komentar