Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Danramil 0823/11 Besuki Kapten Inf Sugeng Tarmuji Bersama Tim Satgas Covid-19 Gelar Opsgakplin Protkes

SITUBONDO - Bertempat di Jl. Niaga dan terminal Besuki Kec. Besuki Kab. Situbondo. Telah dilaksanakan kegiatan Operasi Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 dalam Rangka Implementasi Inpres No. 06 tahun 2020 dan Implementasi Perbup Situbondo No. 45 tahun 2020 dan pelaksanaan Vaksinasi kepada masyarakat dengan penanggungjawab kegiatan Camat Besuki (Andi Jaka Setiawan, S.STP, M Si). Jumat (24/12/2021)

Danramil 0823/11 Besuki Kapten Inf Sugeng Tarmuji yang tergabung dalam Petugas pelaksana ini mengatakan bahwa kegiatan dihadiri diantaranya, Camat Besuki (Andi Jaka Setiawan, S.STP, M Si), Anggota Koramil 0823/11 Besuki 10 personel, Kapolsek Besuki (AKP, ACH Sulaiman, S H) beserta 6 personel, Satpol PP Kab. Situbondo 20 personel, BPBD Kab. Situbondo 5 personel serta Puskesmas Besuki (Endang Purwatiningtiyas S.Kep, Ners) beserta 5 Nakes.

Ia juga sampaikan dalam pelaksanaan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Selesai. Dengan sasaran, pemakai jalan Niaga dan pengujung terminal Besuki yang tidak mematuhi protokol kesehatan diberikan teguran dan himbaun terkait wajib menggunakan masker sesuai Implementasi Inpres No. 06 tahun 2020 dan Perbup No. 45 tahun 2020.

Bagi masyarakat yang belum melaksanakan Vaksin agar melaksanakan Vaksin di tempat yang telah disediakan oleh petugas. Selanjutnya memberikan penekanan bahwa apabila setelah diberi teguran hari ini tetap tidak mematuhi protokol kesehatan akan dikenakan denda. 

Adapun sasaran pengguna Jalan/pengendara R. 2, R. 4, dan R. 3 , yang melintas di jalan Niaga pasar besuki dan pengunjung terminal Besuki yang tidak mematuhi protokol kesehatan kemudian dilakukan upaya penegakan hukum Implementasi Inpres No. 06 tahun 2020 dan Perbup No. 45 tahun 2020.

Kapten Sugeng Tarmuji juga sampaikan dari hasil yang dicapai dari oprasi gakplin ini,
Masih Ditemukan Masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dan belum vaksin dan langsung diberikan vaksin di tempat yang telah di sediakan.

Agar Masyarakat memahami pentingnya vaksinasi untuk meningkatkan imunitas tubuh dalam situasi Pandemi Covid-19. Masyarakat dapat mengerti tentang Implementasi Inpres No. 06 tahun 2020 dan Perbup No. 45 tahun 2020.

Maksud dan tujuan kegiatan agar masyarakat dalam situasi pandemi Covid-19 semakin disiplin menggunakan masker dan menjadikan masker sebagai budaya/kebiasaan hidup. Mensosialisasikan kepada masyarakat terkait Implementasi Inpres No. 06 tahun 2020 dan Perbup No. 45 tahun 2020.

Pemberian vaksin bagi masyarakat yang belum melaksanakan vaksin. Memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kec. Besuki.
(Pen/23) 

Posting Komentar

0 Komentar