Pembagian Uang Tunai Yang Bersumber Dari Dana Bantuan Belanja Tidak Terduga (BTT) di Kecamatan se-Kabupaten Situbondo hari ini tersalurkan di lima (5) Kecamatan diantaranya, Kec. Banyuputih 141 orang, Kec. Jangkar 159 orang, Kec. Asembagus 250 orang, Kec. Arjasa 77 orang dan Kec. Kapongan 170 orang.
Salah satunya kegiatan tersebut nampak di Pendopo Kec. Arjasa dimana pelaksanaan Pembagian Bantuan Tunai Bagi Pelaku Usaha Mikro dan Pekerja Sektor Non Formal lainnya terdampak Covid-19 dari Sumber Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) T.A 2021 Kab. Situbondo.
Danramil 0823/10 Arjasa Kpt. Inf. Basuki Rahmad, S. Sos. yang hadiri dalam kegiatan ini katakan bahwa unsur yang hadir diantaranya, Wakil Bupati, Nyai Hj. Khoirani, S.Pd, M.H., Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Situbondo, Drs. Nugroho, M.Si., Kasdim 0823/Situbondo, Mayor Inf. Sampak, S.Ag., Kasiwas Polres Situbondo (AKP Didik Sukamto, S.H., Camat Kapongan (Drs. H. Suradi. MM), Danramil 0823/10 Arjasa (Kpt.Inf. Basuki Rahmad S.sos), Kapolsek Arjasa (Iptu Suratman), Kepala Puskesmas Arjasa Hj.Faridatul Aisyah S.St., Sekcam Kec. Arjasa dan Babinsa Arjasa Sertu Adam.
Danramil juga sampaikan apa yang menjadi sambutan Camat Arjasa yang intinya ucapan terimakasih kepada Ibu Wakil Bupati Nyai Hj. Khoirani, S.Pd, M.H. beserta Jajaran Forkopimda hadir dalam kegiatan Pembagian Bantuan Tunai Bagi Pelaku Usaha Mikro dan Pekerja Sektor Non Formal lainnya terdampak Covid-19 dari Sumber Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) T.A 2021 Kab. Situbondo bertempat di Pendopo Kec. Arjasa.
Pada saat ini kita masih berada pada situasi pandemi Covid-19, diharapkan kepada masyarakat penerima BTT untuk tetap mematuhi prokes.
Sambung sambutan Ibu Wakil Bupati Nyai Hj. Khoirani, S.Pd, M.H. "Kepada penerima BTT sudah mengetahui pada saat ini mendapat Bantuan dari Dinas Koperasi Situbondo, khususnya kepada masyarakat yang terdampak Covid-19. Masyarakat penerima BTT wajib vaksin terlebih dahulu, vaksin itu aman dan halal untuk digunakan. Tujuannya untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus Corona di Kabupaten Situbondo dan pada saat ini sudah bermutasi menjadi varian virus Omicron.
Tujuan Bantuan BTT adalah untuk menambah usaha mikro/ modal usaha, nominal Bantuan BTT sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah). Dalam rangka meminimalisir dampak meningkatnya Covid-19 wajib untuk mematuhi protokol kesehatan 5 M (menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, menjaga jarak, memakai masker).
Kapten Inf Basuki, S.Sos. juga katakan diselenggarakannya penyaluran tunai bagi pelaku usaha mikro dan pekerja sektor non formal di wilayah Kec. Arjasa yang tiap-tiap orang mendapatkan uang sebesar Rp.300.000,- (Tiga ratus ribu rupiah) dalam rangka untuk membantu masarakat yang terdampak pandemi Covid-19 guna memenuhi keperluan/kebutuhan hidup sehari-hari.
Selama pelaksanaan kegiatan tetap menerapkan aturan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19 yaitu dengan menggunakan masker, cuci tangan, jaga jarak (Physical Distancing) dan menghindari kerumunan.
(Azh/Pen)
0 Komentar