Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Serma Samsul A. Bersama Polsek Setempat Kawal Pembagian Sembako

SITUBONDO - Pembagian sembako bagi pelaku usaha mikro dan non formal lainya yang terdampak covid-19 yang bersumber dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang bertempat di Pendopo Kantor Kecamatan Jatibanteng Kabupaten Situbondo. Jumat (03/12/2021). 

Bertempat Pendopo Kantor Kecamatan Jatibanteng Kab. Situbondo telah dilaksanakan kegiatan pembagian sembako bagi usaha mikro dan nom formal lainnya yang terdampak Covid-19 bersumber dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) Kabupaten Situbondo Tahun 2021 dengan penerima bantuan sebanyak 62 orang, penanggung jawab Ketua CSR Kab. Situbondo (Sdr. Sa'i, S.E, M.M).

Hadir dalam kegiatan diantaranya, Kadis UMKM Koperasi Situbondo (Drs. Nugroho, M.Si), Kasi Barang Bukti Kejaksaan Negeri Situbondo (Amir Nurahman, S.H, M.H), Camat Jatibanteng (Wahid Wahab Sutan Dini Hari, SE, MM), Kapolsek Jatibanteng (AKP Subandriyo, S.H), Danramil 0823/14 Jatibanteng diwakili (Serma Samsul A), Pengurus Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Situbondo (Sdr. Nina), Kepala BNI Situbondo, Bank Jatim Syari'ah (Maryono), Pengurus TP PKK Kab. Situbondo (Sdri. Lely) serta penerima bantuan.

Danramil 0823/14 Jatibanteng diwakili Serma Samsul A. sampaikan apa yang menjadi sambutan dari Camat Jatibanteng yang intinya, ucapkan terima kasih atas kedatangan Kadis UMKM Koperasi Pemkab Situbondo dan pengurus CSR yang turut bersimpati terhadap para pelaku usaha mikro dan non formal lainnya terdampak Covid-19 di Kantor Kecamatan Jatibanteng.

Kami mengucapkan banyak terimakasih kepada Dinas Koperasi dan pengurus CSR yang sedianya telah membantu masyarakat Jatibanteng mendapat bantuan sembako dalam masa pandemi covid-19 ini.

Kami berharap kepada para hadirin penerima bantuan bagi yang belum melaksanakan vakasinasi kami mohon untuk melaksanakan vaksinasi demi mensukseskan program pemerintah dalam rangka memutus mata rantai sebaran covid-19 di wilayah Kab. Situbondo.

Sekali lagi terimakasih kepada Dinas Koperasi dan pengurus CSR atas bantuannya semoga di catat sebagai amal ibadah oleh Allah SWT.

Serma Samsul A. katakan maksud dan tujuan dari diselenggarakannya kegiatan pembagian sembako bagi usaha mikro dan non formal yang bersumber dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) Kab. Situbondo Tahun 2021 bertujuan untuk meringankan beban masyarakat pelaku usaha di wilayah Kecamatan Jatibanteng yang saat ini menghadapi pandemi Covid-19 di Kabupaten Situbondo.

Selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan tertib serta mematuhi protokol kesehatan. (Azh/Pen) 

Posting Komentar

0 Komentar