Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Anggota Koramil 0823/03 Kapongan Bersama Aparat Terkait Gelar Operasi Yustisi dan Vaksinasi Ditempat

SITUBONDO - Operasi Yustisi dalam rangka penindakan dan penegakan disiplin protokol kesehatan sebagai implementasi Inmendagri PPKM Darurat level 2 Nomor 66 tahun 2021 di Kec. Kapongan, Kab. Situbondo. Sabtu (08/01/2022)

Bertempat di Jl. Raya Ds. Kesambirampak depan Masjid Nurul Islam Kec. Kapongan Kab. Situbondo, telah dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dalam Rangka Penindakan dan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan bebagai implementasi Inmendagri. Hadir dalam kegiatan diantaranya, Camat Kapongan (H. Abdul Qodir SH), Bati Tuud Koramil 0823/03 Kapongan (Pelda Masturi) beserta anggota, Anggota Polsek Kapongan, Kepala Puskesmas Kapongan (Moh. Saleh Hidayat S. Kep), Tim Vaksinator PKM Kapongan, Anggota Staf Kec. Kapongan dan Anggota Satpol PP Kapongan.

Kegiatan diawali dengan pelaksanaan apel bersama yang dipimpin oleh Bati Tuud 0823/03 Kapongan Pelda Masturi. Adapun arahan yang disampaikan, "Pelaksanaan operasi yustisi terhadap para pengendara sepeda motor yang melintas, bagi pengendara yang tidak menggunakan masker dan yang belum divaksin langsung dilakukan vaksin di tempat." Tegasnya

Ia juga jelaskan dari hasil operasi kali ini, terjaring masyarakat sebanyak 32 orang yang tidak memakai masker dan masyarakat yang terjaring yang belum divaksin sebanyak 10 orang langsung divaksin ditempat Operasi Yustisi (Dosis 1 sebanyak 3 orang dan Dosis 2 sebanyak 7 orang).
 
Kegiatan operasi yustisi dalam rangka penindakan dan penegakan disiplin protokol kesehatan sesuai implementasi Inmendagri PPKM Darurat level 2 Nomor 66 tahun 2021 di Kec. Kapongan Kab. Situbondo untuk turut serta menginformasikan tentang program Vaksinasi oleh pemerintah terhadap warga masyarakat, bahwa vaksin aman dan halal serta mempercepat capain vaksinasi di Kec. Kapongan khususnya Kab. Situbondo.
(Pen/23) 

Posting Komentar

0 Komentar