Terjaring masyarakat yang tidak menggunakan masker dan belum melaksanakan vaksin sebanyak 14 orang dan langsung dilakukan vaksin di gerai vaksin yang sudah di siapkan.
Kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka penindakan dan penegakan disiplin protokol kesehatan di wilayah Kec. Jatibanteng Kab. Situbondo.
Bertempat di Jl. Raya Jatibanteng Kec. Jatibanteng Kab. Situbondo kegiatan Operasi Yustisi oleh Satgas Covid-19 Kec. Jatibanteng dalam Rangka Penindakan dan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di wilayah Kec. Jatibanteng Kab.Situbondo yang diikuti kurang lebih 11 orang dengan penanggung jawab Bapak Camat Jatibanteng (Wahid Wahab Sutan Dini Hari, SE. MM).
Bapak Camat Jatibanteng (Wahid Wahab Sutan Dini Hari, SE. MM) mengatakan bahwa kegiatan ini melibatkan unsur tiga pilar dan dibantu oleh Nakes dari Kecamatan, adapun personel yang ikut dalam kegiatan ini diantaranya, Pgs Danramil 0823/14 Jatibanteng yang diwakili (Serma Samsul) beserta 3 orang anggota, Kapolsek Jatibanteng yang diwakili (Brika Aris) beserta 2 orang anggota, Kasi Trantib Kec. Jatibanteng (Sapari beserta 2 orang anggota) dan Tim Medis PKM Jatibanteng.
Dalam kesempatan ini Serma Samsul Arifin Batuud Koramil 0823/14 Jatibanteng mendapat kesempatan mengambil apel.
Dalam arahanya ia sebut bahwa operasi yustisi kita fokuskan pada masyarakat pengguna jalan yang melintas di Jl. Raya Jatibanteng di depan Kantor Kec. Jatibanteng yang tidak menggunakan masker dan yang belum divaksin langsung kita arahkan untuk ikuti pengecekan kesehatan di gerai vaksin yang telah disiapkan untuk mengikuti vaksin.
Kegiatan operasi yustisi dalam rangka penindakan dan penegakan disiplin protokol kesehatan sesuai implementasi Inmendagri PPKM Darurat level 2 tahun 2022 di Kec. Jatibanteng, Kab. Situbondo untuk turut serta menginformasikan tentang program Vaksinasi oleh pemerintah terhadap warga masyarakat bahwa vaksin aman dan halal serta mempercepat capain vaksin di Kec. Jatibanteng khususnya Kab. Situbondo.
(Pen/23)
0 Komentar