Bertempat di Desa Pelayan Kec. Kapongan Kab. Situbondo, pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka Penindakan dan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan tersebut dilaksanakan dan dihadiri diantaranya Camat Kapongan, Anggota Koramil 0823/03 Kapongan, Anggota Polsek Kapongan dan Anggota Satpol PP Kec. Kapongan.
Batuud setempat Pelda Masturi sampaikan bahwa kegiatan operasi di Desa Peleyan terhadap masyarakat pagi ini dari hasil pemeriksaan terjaring masyarakat sebanyak 22 orang yang tidak memakai masker.
Kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka Penindakan dan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan sesuai implementasi Inmendagri PPKM Darurat level 2 Nomor 66 tahun 2022 di Kec. Kapongan Kab. Situbondo untuk turut serta menginformasikan tentang program Vaksinasi oleh pemerintah terhadap warga masyarakat bahwa vaksinasi aman dan halal serta mempercepat capain vaksin di Kec. Kapongan khususnya Kab. Situbondo.
(Pen/23)
0 Komentar