Kegiatan dihadiri diantaranya, Camat Kendit (Hj. Atin Suratin, S. Sos.) beserta Staf dan anggota Trantib, Danramil 0823/06 Kendit (Kapten Inf Joni Kriswanto) beserta anggota, Kapolsek Kendit (AKP Sumiyatno) beserta anggota dan Kepala UPT Puskesmas Kendit (Hj. Lilik Maria Ulfa, S. ST, M. Kes) beserta Nakes.
Danramil 0823/06 Kendit Kapten Inf Joni Kriswanto jelaskan bahwa persiapan pelaksanaan operasi yustisi oleh personel gabungan dari Koramil 0823/06 Kendit, Polsek Kendit, Kecamatan Kendit dan Puskesmas Kecamatan Kendit di ralan raya depan Makoramil 0823/06 Kendit.
Pelaksanaan operasi yustisi bagi masyarakat pengguna jalan yang tidak menggunakan masker dan yang belum divaksin, langsung dilakukan vaksin di gerai vaksin yang telah disiapkan. Hari ini kita temukan masyarakat yang tidak menggunakan masker sebanyak 15 orang dan belum melaksanakan vaksin sebanyak 31 orang.
Ini kita lakukan agar masyarakat dalam situasi pandemi Covid-19 semakin disiplin menggunakan masker dan menjadikan masker sebagai budaya/kebiasaan hidup dan mensosialisasikan kepada masyarakat terkait Implementasi Inpres No 06 tahun 2020 dan Perbup No. 45 tahun 2020.
(Pen/23)
0 Komentar