Dalam Rangka Implementasi Inpres No 06 tahun 2020 dan Implementasi Perbub Situbondo no 45 tahun 2020 dan pelaksanaan Vaksinasi kepada masyarakat dengan penanggung jawab kegiatan Camat Jatibanteng (Wahid Wahab Sutan Dini Hari, SE.MM).
Danramil 0823/14 Jatibanteng Kapten Inf Hadi Sutjipto katakan dalam pelaksanaan Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan Covid 19 dengan caara, "Dengan sasaran pemakai jalan raya Jatibanteng yang tidak memakai masker dan yang belum vaksin."
Kapten Hadi Sutjipto juga sebutkan masih ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan mematuhi protokol kesehatan.
Untuk itu kita himbau agar masyarakat memahami pentingnya vaksinasi dan menggunakan masker dalam situasi Pandemi Covid 19. Harapan kami masyarakat dapat mengerti tentang Implementasi Inpres No 06 tahun 2020 dan perbup No. 45 tahun 2020.
Agar masyarakat dalam situasi pandemi Covid 19 semakin disiplin menggunakan masker dan menjadikan masker sebagai budaya/kebiasaan hidup. Tim juga memberian sanksi vaksin kepada 49 orang masyarakat yang terjaring dan belum melaksanakan vaksinasi.
(Pen/23)
0 Komentar