Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Anggota Koramil 0823/09 Jangkar Gencarkan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan

SITUBONDO - Anggota Koramil 0823/09 Jangkar Gencarkan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di wilayah Ds. Jangkar, Kec. Jangkar, Kab. Situbondo. Rabu (23/02/2022).

Bertempat di depan Kantor Koramil 0823/09 Jangkar Desa Jangkar Kec. Jangkar, Kab. Situbondo telah dilaksanakan Operasi penegakan disiplin Covid-19 serta himbauan mematuhi protokol kesehatan Covid-19 sebagai Implementasi Inpres No. 06 tahun 2020 dan Perbup no 45 tahun 2020 tentang Protokoler Kesehatan Covid-19 kepada pengguna jalan.

Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Sekcam Kec. Jangkar Suntadi, S.E. bersama 5 anggota, Kapus PKM Jangkar Farida Lutfi, Polsek Jangkar AKP Ahmad Fauzan, S.H Bersama 3 Anggota, Koramil 0823/09 Jangkar dipimpin Danramil 0823/09 Jangkar Kapten Inf Sunaryo bersama 5 Anggota dan Tenaga Kesehatan PKM Jangkar, Ibu Yuni beserta 4 orang. 

Batuud Koramil 0823/09 Jangkar Serma Anton Iswahyudi katakan bahwa personil Satgas Covid-19 Kec. Jangkar melaksanakan Apel untuk melaksanakan Operasi Yustisi penegakan disiplin Covid-19 dan himbauan mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 serta himbauan vaksin.

Dalam operasi ini Satgas Covid-19 Kec. Jangkar melaksanakan penegakan disiplin Covid-19 di depan Kantor Koramil 0823/09 Jangkar Desa Jangkar serta memberikan himbauan mematuhi Protokol Kesehatan sekaligus membagikan masker kepada pengguna jalan yang tidak menggunakan masker serta dilaksanakan vaksin di tempat bagi yang belum vaksin 1 dan 2. 

Serma Anton pun jelaskan cara bertindak dilapangan bahwa operasi ini dengan sasaran, pemakai jalan Pelabuhan Desa Jangkar Kec. Jangkar yang tidak memakai masker, diberikan teguran dan himbaun terkait wajib menggunakan masker sesuai Implementasi Inpres No 06 tahun 2020 dan Perbup No. 45 tahun 2020 dan bagi masyarakat yang belum vaksin dihimbau untuk melaks vaksin di tempat yang sudah di sediakan dengan mengikuti tahapan vaksinasi.

Sasaran yang dituju pengguna jalan / pengendara R. 2, R. 4, R. 6, dan R. 3 , yang melintas di jalan Pelabuhan Jangkar dengan maksud dan tujuan, agar masyarakat dalam situasi pandemi Covid-19 semakin disiplin menggunakan masker dan menjadikan masker sebagai budaya/kebiasaan hidup baru. 

Mensosialisasikan kepada masyarakat untuk melakukan vaksinasi Covid-19 dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kec. Jangkar. Masyarakat yang terjaring belum melaksanakan vaksin sebanyak 21 orang

Kegiatan Operasi Yustisi berjalan dengan aman, lancar dan kondusif sesuai peraturan protokol kesehatan Covid-19. 
(Pen/23) 

Posting Komentar

0 Komentar