Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Danramil 0823/11 Besuki Hadiri Rakor Penertiban dan Penataan Pedagang Kaki Lima

SITUBONDO - Danramil 0823/11 Besuki Hadiri Rakor Penertiban dan Penataan Pedagang Kaki Lima di Gedung Serba Guna Kec. Besuki, Kab. Situbondo. Sabtu (19/02/2022). 

Bertempat di gedung serba guna Kecamatan Besuki Kab. Situbondo telah dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi penertiban dan penataan pedagang kaki lima di sekitar pasar lama Besuki dan pasar baru Besuki di wilayah Kecamatan Besuki yang di hadiri Wakil Bupati Situbondo Nyai Hj. Khoirani, S.Pd, M.H dan diikuti kurang lebih 45 orang dengan penanggung jawab kegiatan Camat Besuki Andi Jaka Setiyawan, S.STP. M.Si.

Hadir dalam kegiatan, Wakil Bupati Situbondo Nyai Hj. Khairani, S.Pd, M.H, Kepala Disperdagin Drs. Edy Wiyono , M.Si, Kepala Dishub Drs. Tulus Prijatmadji, M,Si., Camat Besuki Andi Jaka Setiawan, S.STP. M.Si., Kapolsek Besuki AKP. Ach Sulaiman, SH., Danramil 0823/11 Besuki Kapten Inf Sugeng Tarmuji, Kepala UPT Pasar Besuki Bapak Abdullah, Kasat Pol PP Buchori ,S.Sos, Sekcam Besuki Fadnur Rohman, S Sos. beserta staf, Ketua paguyuban Pasar Besuki Hj. Ninuk dan Perwakilan para pedagang Pasar Besuki. 

Dalam kesempatan ini Danramil 0823/11 Besuki Kapten Inf Sugeng Tarmuji sampaikan yang intinya,"Sudah disampaikan secara panjang lebar oleh para kepala dinas dan hal tersebut untuk diikuti oleh para pedagang. Mari kita ikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah Kab. Situbondo. Mari kita jangan mengutamakan kepentingan pribadi dengan mengorbankan kepentingan umum."

Dengan dilaksanakan pemindahan para pedagang kaki lima dan pedagang ikan  pemerintah Kab. Situbondo sudah melalui kajian yang sekiranya tidak merugikan.

Maksud dan tujuan dilaksanakannya Rapat Koordinasi penertiban dan penataan pedagang kaki lima di sekitar pasar lama Besuki dan pasar baru Besuki  di wilayah Kecamatan Besuki yang dihadiri Wakil Bupati Situbondo untuk memberikan pemahaman kepada para pedagang agar pindah ke pasar baru dan tidak berjualan di bahu jalan dan trotoar sekitar pasar lama.

Bahwa dalam kegiatan tersebut disepakati para pedagang kaki lima dan pedagang ikan bisa berjualan di areal pasar baru walaupun tidak di dalam pasar. Bahwa pada hari senin tanggal 21 Februari 2022 semua kegiatan pasar berpindah ke pasar baru dan akan dilaksanakan pemantauan di pasar baru oleh dinas terkait.

Sambung sambutan Wakil Bupati Situbondo Nyai Hj. Khoirani, S.Pd, M.H. yang intinya, "Apa yang sudah dilakukan pemerintah sudah melalui tahapan-tahapan sehingga terlaksananya relokasi dan penertiban pasar Besuki. Pemerintah Kab. Situbondo berharap kepada para pedagang untuk mengikuti aturan dan pindah ke pasar yang baru.
(Pen/23) 

Posting Komentar

0 Komentar