Tiga Pilar bersama Nakes adakan Operasi Yustisi dalam rangka penindakan dan penegakan disiplin protokol kesehatan di wilayah Kec. Jatibanteng Kab. Situbondo
Pgs Danramil 0823/14 Jatibanteng yang diwakili Serma Samsul Arifin katakan kegiatan ini bertempat di Jl. Raya Jatibanteng Kec. Jatibanteng Kab.Situbondo. Operasi Yustisi oleh Satgas Covid-19 Kec. Jatibanteng dalam rangka penindakan dan penegakan disiplin protokol kesehatan di wilayah Kec. Jatibanteng Kab. Situbondo yang diikuti kurang kebih 10 orang dengan penanggung jawab Bapak Camat Jatibanteng.
Operasi dipimpin Bapak Camat Jatibanteng Wahid Wahab Sutan Dini Hari, SE. MM. yang diikuti Anggota Koramil 0823/14 Jatibanteng 2 orang, Kapolsek Jatibanteng yang diwakili Akp Sukarsono, Kasi Trantib Kec. Jatibanteng Sapari beserta 2 orang anggota dan Tim Medis PKM Jatibanteng.
Serma Samsul Arifin katakan dalam pelaksanaan Operasi Yustisi terhadap masyarakat pengguna jalan yang melintas di Jl. Raya Jatibanteng di depan Kantor Desa Jatibanteng bagi yang tidak menggunakan masker dan yang belum divaksin.
Sementara itu bagi masyarakat yang belum divaksin langsung dilakukan vaksin di gerai vaksin yang telah di siapkan. Dalam operasi kali ini terjaring masyarakat yang tidak menggunakan masker dan belum melaksanakan vaksin sebanyak 4 orang dan langsung dilakukan vaksin di gerai vaksin yang sudah disiapkan.
Kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka penindakan dan penegakan disiplin protokol kesehatan sesuai implementasi Inmendagri PPKM Darurat level 2 tahun 2022 di Kec. Jatibanteng Kab. Situbondo untuk turut serta menginformasikan tentang program Vaksinasi oleh pemerintah terhadap warga masyarakat bahwa vaksin aman dan halal serta mempercepat capain vaksin di Kec. Jatibanteng khususnya Kab. Situbondo.
Dalam kegiatan tersebut tetap mengikuti protkes Covid-19. (Pen/23)
0 Komentar