Vaksinasi Door to Door dalam upaya pencegahan penyebaran Virus Covid-19. Dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di wilayah Kec. Mangaran, Kab. Situbondo bertempat Dusun Karang Gedang, Desa Tanjung Pecinan, Kec. Mangaran yang dihadiri Polsek setempat, Polmas Ds. Tj. Pecinan, Babinsa Ds. Tanjung Pecinan, Kadus Dsn. Karang Gedang/karang mose dan Tim vaksinasi PKM Kec. Mangaran.
Serma Saifudin Anggota Koramil 0823/04 Mangaran sebutkan bahwa pelaksanaan program vaksinasi ini untuk warga Lansia, Pra Lansia, Pelaku Ekonomi dan usia di atas 12 tahun.
Dalam pelaksanaanya didapat hasil capai tervaksin 24 orang. Vaksin ke 1, 16 orang, Vaksin ke 2, 3 orang dan Vaksin ke 3, 5 orang. Petugas pendapingan Babinsa maupun Bhabinkamtibmas menghimbau agar warga yang sudah divaksin untuk turut serta menginformasikan tentang program vaksinasi oleh pemerintah terhadap warga masyarakat bahwa vaksin aman dan halal.
Himbauan kepada warga agar tetap mematuhi 5M yaitu selalu memakai masker, menjaga jarak/physical distancing, mencuci tangan, menghindari kerumunan serta mengurangi kegiatan perjalanan dan yang paling penting selalu memakai masker setiap beraktifitas di luar rumah. (Pen/23)
0 Komentar