Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Babinsa Koramil 0823/04 Mangaran Pengamanan Pendampingan Penyaluran Bantuan Program Sembako Tunai

SITUBONDO - Babinsa Koramil 0823/04 Mangaran Pengamanan Pendampingan Penyaluran Bantuan Program Sembako Tunai di Balai Desa Semiring, Kec. Mangaran, Kab. Situbondo. Selasa (01/03/2022). 

Pelaksanaan kegiatan penyaluran bantuan program sembako tunai bulan Januari, Februari, Maret Tahun 2022 dari Kementerian Sosial Republik Indonesia kepada masyarakat terdampak Covid-19 di Desa Semiring Kec. Mangaran, Kab. Situbondo.

Penyaluran Bantuan Program Sembako Tunai di Balai Desa Semiring tersebut dihadiri oleh Camat Mangaran, Kades Desa Semiring, Babisa Semiring, Bhabinkamtibmas Desa Semiring, Kadus Sedesa Semiring, Petugas PT. Pos Indonesia, Tenaga Medis Puskesmas Mangaran dan Masyarakat Penerima Bantuan Sosial.

Batuud Koramil 0823/04 Mangaran Serma Sukardi sampaikan bahwa penyaluran Bantuan Program Sembako Tunai di Desa Semiring dengan jumlah penerima 276 KPM, masing-masing KPM menerima bantuan sosial berupa uang tunai sebesar Rp 600.000.

Kegiatan penyaluran bantuan program sembako tunai, ini bulan Januari, Februari, Maret Tahun 2022 oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia kepada masyarakat terdampak Covid-19 dilaksanakan dalam rangka penanggulangan kemiskinan bagi masyarakat kelas menengah ke bawah.

Anggaran yang disalurkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui PT. Pos Indonesia kepada keluarga penerima manfaat yaitu berupa uang tunai sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) per bulan, dalam hal ini penyaluran anggaran terhitung dari bulan Januari 2022 sampai bulan Maret 2022 sebesar Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah).

Untuk masyarakat penerima bantuan sosial wajib menunjukkan KTP, Kartu Keluarga, surat keterangan vaksinasi / kartu vaksin, bagi masyarakat yang belum melakukan vaksinasi maka dapat dilakukan vaksinasi di tempat penyaluran bantuan sosial.
(Pen/23) 

Posting Komentar

0 Komentar