Batuud Serma Anton Iswahyudi katakan bahwa pada hari Selasa, tanggal 26 April 2022 sekitar pukul 00.15 WIB sampai dengan pukul 03.00 WIB Kegiatan Patroli, Pengamanan, Penyekatan dan pembinaan oleh Gabungan TNI-POLRI dan unsur terkait Kec. Jangkar dalam rangka optimalisasi Cipta Kondisi Anti Pekat diwilayah Hukum Polsek Jangkar Polres Situbondo.
Ia juga sebutkan yang menjadi sasaran kegiatan optimalisasi Cipta Kondisi Anti Pekat diwilayah Jangkar antaralain, Lokasi rawan Perang kembang api Ds. Jangkar (depan Kantor Balai Desa Jangkar Jl. Pelabuhan Jangkar) Kab. Situbondo. Lokasi rawan balap liar Jl. Raya Pelabuhan Jangkar (lokasi masuk perbatasan sebelah Barat Kp. Palangan Timur Ds. Palangan Kec. Jangkar dan sebelah timur Ds. Trigonco Kec. Asembagus) Kab. Situbondo dan Lokasi rawan 3 C dan pesta miras Ds. Pesanggrahan, Ds. Curahkalak dan diarea Pelabuhan Jangkar (Dermaga Lama Pelabuhan Jangkar) Kab. Situbondo.
Hasil kegiatan Patroli Gabungan TNI-POLRI dan unsur terkait Kec. Jangkar adalah sebagai berikut. Melaksanakan pengamanan, penyekatan dan Patroli di lokasi rawan kegiatan perang kembang api. Hasil kegiatan tidak terdapati kegiatan perang kembang api, balap liar.
Melaksanakan himbauan, pembinaan dan sosialisasi terkait Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2020 tentang Penerapan Dispilin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di wilayah Hukum Polsek Jangkar. Sasaran masyarakat yang melaksanakan patrol sahur keliling di wilayah Kec. Jangkar.
Petugas pengamanan pada kegiatan Patroli Gabungan TNI-POLRI dan unsur terkait Kec. Jangkar melibatkan, Kapolsek Jangkar PADAL Iptu Budiarto, S.H,PS., Kanit Samapta Polsek Jangkar, Aipda Ahmad Yani Al-Zain,PS. Kanit Intelkam Polsek Jangkar, Aipda Anton Hari Wibowo, S.Sos dan ASN Heru, Koramil 0823/09 Jangkar Serda Toijo dan Serda Herman Anton, Kecamatan Jangkar Kasi Trantib Kec. Jangkar, Cholis dan Satgas Covid-19 Kecamatan Jangkar, Busairi. (Sjt/Pen)
0 Komentar