Pjs. Danramil 08 Banyuputih Letda Inf Suyitno jelaskan bahwa, "Rincian bantuan sembako (periode Mei) sebesar Rp. 200.000 dan subsidi minyak goreng (periode April sampai Juni) Sebesar Rp. 300.000. Ia juga sebut kegiatan dihadiri didalamya, Camat Banyuputih (Anang Suhariyanto S.Sos M.Si) beserta staf, Kapolsek Banyuputih (AKP Heru Purwanto S.H), Personil Koramil 0823/08 Banyuputih (Para Babinsa tiap-tiap Desa dan Para Bati ramil), Personil Polsek Banyuputih (Para Bhabinkamtibmas tiap-tiap Desa dan Para PS. Kanit Polsek), Personil Kecamatan Banyuputih (Para anggota Staf Kesra Kecamatan dan Kasi Trantib Sumariyanto serta Kasi Kesra Kec. Banyuputih B. Eli), Para Kades ditiap-tiap Desa beserta Staf, Para Kepala Dusun di masing-masing Desa, Para Ketua BPD ditiap-tiap Desa, Para Ketua LPM ditiap-tiap Desa, Petugas dari PT. POS Indonesia (Persero) Cabang Kab. Situbondo serta Masyarakat Penerima Bantuan Sembako sejumlah 4.315 orang.
Petugas PT. Pos Indonesia Cabang Situbondo beserta aparat terkait di masing masing Desa juga mempersiapkan sarana dan prasarana guna kelancaran penyaluran kepada Masyarakat Penerima Bantuan Sosial Sembako dan BLT Sembako tahun 2022 dari Kementrian Sosial Republik Indonesia.
Penyaluran Bantuan Sosial Sembako dan BLT dari Kementrian Sosial Republik Indonesia di 5 Desa se-Kec. Banyuputih ini dilayani oleh Petugas PT Pos Indonesia Cabang Kab. Situbondo.
Adapun rincian Penerima Bantuan sembako dan BLT Sembako sejumlah 4.315 orang, dengan keterangan perdesa, diantaranya Ds. Banyuputih sejumlah 761 orang, Ds. Sumberejo sejumlah 931 orang, Ds. Sumberanyar sejumlah 1.262 orang, Ds. Sumberwaru sejumlah 902 orang dan Ds. Wonorejo sejumlah 459 orang.
Maksud dan tujuan dari penyaluran Batuan Sosial Sembako dan BLT Sembako sebesar Rp. 500.000 dari Kemensos RI Tahun 2022 oleh PT Pos Indonesia Cabang Situbondo untuk membantu meringankan beban masyarakat dimasa pandemi Covid-19. Dalam pelaksanaan penyaluran aparat terkait memberikan himbauan baik kepada petugas penyalur maupun masyarakat penerima Batuan Sosial Sembako dan BLT Sembako agar menerapkan jaga jarak dan wajib menggunakan masker serta melampirkan kartu vaksin guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid -19) dan yang belum vaksin agar melaksanakan vaksin di gerai vaksin yang sudah disiapkan oleh petugas Puskesmas Banyuputih. (Sjt/Pen)
0 Komentar