Pembukaan dengan diawali doa dilanjutkan penyampaian perwakilan oleh masyarakat Pencari Rumput dan Kayu Rencek/Kayu Bakar
"Taman Nasional Baluran ini sudah kami anggap sebagai Ibu kami sendiri dimana dari dulu sampai sekarang mata pencarian kami semua dari mencari rumput dan kayu rencek di Taman Nasional Baluran. Kami memohon kepada bapak-bapak Taman Nasional Baluran untuk mengijinkan atau di perbolehkan kembali untuk mencari rumput dan kayu rencek karena itu adalah mata pencarian kami semua". Sambut Bapak Fajar
"Mungkin ada syarat dan hal-hal yang harus kami lakukan agar bisa mengambil rumput kembali di Taman Nasional. Kami sebagai masyarakat meminta dibuatkan kelompok dan selalu mendapat pembinaan dari Petugas Taman Nasional Baluran agar kami masyarakat pencari rumput dan kayu rencek paham dengan aturan yang ada di Taman Nasional Baluran". Pintanya.
"Kami atas nama Taman Nasional Baluran mengucapkan minal aidzin wal faizin mohon maaf lahir dan batin kepada bapak-bapak pencari rumput dan kayu rencek. Kami sangat mengahargai kedewasaan dan kehadiran bapak-bapak untuk menyampaikan pendapat diforum dialog bersama ini sebelumnya kami mohon maaf atas ketidak nyamanan selama 1 bulanan ini kepada bapak semuanya yang tidak diperbolehkan mengambil rumput dan kayu rencek di Taman Nasional Baluran hal ini dilakukan dikarenakan adanya oknum masyarakat pencari rumput dan kayu rencek yang melakukan penganiayaan kepada petugas Taman Nasional Baluran". Ujar Bapak Pudjiadi S.Sos, Kepala Balai Taman Nasional Baluran
"Pada kesempatan ini kami sepakat untuk memperoleh kembali masyarakat untuk khusus pencari rumput dengan kesepakatan yang ada kami berharap bapak-bapak mengambil rumputya mengambil rumput saja jangan jadikan rumput jadi tutup pencurian "Kayu Jati" dan untuk masyarakat pencari kayu rencek dari kami ada ketentuan khusus untuk rencek saya meminta untuk di bentuk kelompok khusus pencari kayu rencek agar paham dengan aturan kayu mana saja yang biasa di ambil sehingga kedepannya tidak terjadi lagi kesalahan pahaman. Kedepannya kami meminta perwakilan kelompok pencari rumput dan Kepala Desa Sumberwaru nanti malam bisa ke kantor SPTN Wilayah 2 Taman Nasional Baluran untuk membahas ketentuan-kentuan cara pengambilan kayu rencek di wilayah Taman Nasional Baluran". Jelas Kepala Balai Taman Nasional Baluran
Kepala SPTN Wilayah 2 Taman Nasional Baluran (Lukman Hidayat, S.Sos, M.H) Pada dasarnya sama dengan Kepala Balai Taman Nasional Baluran saya hanya pelaksana di lapangan secara terpaksa kemarin tidak boleh diperbolehkan masyarakat pencari rumput dan kayu rencek masuk ke Wilayah Taman Nasional Baluran dikarenakan adanya oknum dari masyarakat pencari rumput dan kayu rencek melakukan penganiayaan kepada petugas Taman Nasional Baluran yang sampai saat ini masih dalam penyidikan pihak kepolisian.
"Karena kita semua sudah dewasa dan mempunyai hati nurani yang penting kita komitmen bersama, kedepannya kita akan selalu melaksanakan pembinaan kepada kelompok masyarakat pencari rumput dan kayu rencek agar aktifitas kedepannya tidak ada kejadian dan kesalahan pahaman kembali". Imbuh Kepala SPTN Wilayah 2 Taman Nasional Baluran
"Berkat kedewasaan bapak-bapak semua kebutuhan yang diinginkan seperti mencari rumput dan kayu rencek sudah bisa dilakukan kembali dengan komitmen dan tanggung jawab bersama. Saya kira kalau ambil rumput tidak ada masalah tapi dengan syarat yang di cari memang rumput bukan rumput sebagai penutup kayu jati hasil curian dan itu sudah jelas undangan-undangnya apabila ditemui hal seperti itu akan kami tidak secara tegas sesuai undang-undang yang berlaku. Saya meminta kepada Bapak -bapak sekalian untuk menjaga Hutan kita bersama-sama agar tetap lestari". Tambah Kapolsek Banyuputih Akp Heru Purwanto, S.H.
Danramil 0823/08 Banyuputih Letda Inf. Suyitno menambahkan terima kasih kepada bapak-bapak yang sudah datang ke Balai Desa. (Sjt/Pen)
0 Komentar