Kegiatan penyuluhan hukum kali ini mengusung tema, "Melalui Penyuluhan Hukum Kita Tingkatkan Kesadaran Hukum Prajurit Guna Meminimalisir Tingkat Pelanggaran di Satuan TNI AD". Kegiatan dilaksanakan dengan tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan.
Dandim 0823/Situbondo Letkol Inf Neggy Kuntagina, S.I.P., berharap kepada seluruh anggota agar dalam mengikuti kegiatan penyuluhan hukum dapat menyimak dan mengikuti dengan baik.
"Ini agar dilaksanakan dengan serius sehingga dapat menambah wawasan tentang hukum kepada seluruh Prajurit, PNS maupun anggota Persit". Ujarnya.
Sementara itu, Letkol Chk Andi Asfar, S.H,.M.H. selaku tim Penyuluhan Hukum Kodam V/Brawijaya menuturkan, Hindari inti dari pelanggaran; Lalin, Narkoba, pertengkaran/KDRT, perselingkuhan dan pelanggaran ITE. LTujuan kegiatan ini tidak lain untuk meningkatkan kedisiplinan, dan ketaatan hukum guna meminimalisir tingkat pelanggaran bagi prajurit, PNS serta Persit Kodim 0823/Situbondo.
"Dengan memahami penyuluhan hukum ini, diharapkan seluruh anggota Kodim 0823/Situbondo mendapatakan acuan untuk dijadikan bekal dalam melaksanakan tugas sehari-hari". pungkas Letkol Chk Andi Asfar.
Sosialisasi Penyuluhan Hukum Triwulan II Tahun Anggaran 2022 dihadiri oleh Personel Kodim 0823 situbondo, Detasemen Polisi Militer V/3 Situbondo, Personel Minvetcad Situbondo, Pns Kodim 0823 Situbondo dan Ibu Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXXVII Kodim 0823/Situbondo. (Sjt/Pen)
0 Komentar