Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Anggota Koramil 0823/04 Bersama Tim Kesehatan Gelar Pengecekan Antisipasi Penyakit Mulut dan Kuku

SITUBONDO - Forkopimca Kecamatan mangaran dan Koramil 0823-04 Mangaran beserta Dokter hewan melaksanakan pengecekan antisipasi penyakit mulut dan kuku (PMK), pada hewan ternak sapi dan kambing, dengan cara penyemprotan disinfektan, penyuntikan dan pemberian obat (pemberian vitamin) hewan ternak di wilayah kecamatan Mangaran kabupaten Situbondo. Kamis (02-06-2022)

PJ Danramil 04 Mangaran Pelda Sukardi jelaskan bahwa, Lokasi kegiatan di kandang sapi milik Bapak Jalal, pekerjaan tani dusun tanjung kamal barat, desantanjung kamal kecamatan mangaran yang dihadiri," camat mangaran bambsng sujatmiko,kapolsek mangaran AKP joko imam, PJ Danramil mangaran,drh Juan listiyo, kepala puskeswan mangaran,staf kesra Kec. mangaran kusnadi beserta anggota.staf sat pol PP Kec. mangaran hendra,staf puskeswan mangaran sebanyak 11 orang,Ps. kanit intelkam aiptu dedi s, dan staf desa tanjung kamal.

Pelda sukardi juga sebut hasil dari kegiatan pelaksanaan pengecekan dan penyuntikan vitamin pada hewan ternak sapi di rumah salah satu warga di dusun tanjung kamal barat sebanyak 1 ekor sapi betina dan 2 ekor kambing serta kondisi saat ini hewan ternak berupa sapi dan kambing dalam keadaan sehat dan tidak ada indikasi penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Untuk mengendalikan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak puskeswan mangaran bersama kecamatan, polsek, dan koramil terus berupaya melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat pemilik hewan ternak sapi maupun kambing.

Pengecekan dan sosialisasi ini diharapkan sebagai bentuk upaya pencegahan dan antisipasi kepada pemilik hewan ternak jenis sapi dan kambing agar secara dini mengetahui gejala-gejala penyakit Mulut dan Kuku (PMK) adapun ciri-ciri hewan ternak yang terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Kondisi hewan mengalami demam tinggi, Muncul air liur berlebihan, Terdapat serta luka lepuh di rongga mulut atau pada lidah,Hewan ternak tidak mau makan, nafas terlalu cepat/ Hipersalifasi dan Abortus.

Petugas juga memberikan Himbauan kepada pemilik Hewan ternak apabila ada indikasi terinfeksi Penyakit Mulut dan Kaku (PMK) pada hewan ternak segera melaporkan kepada Puskeswan Mangaran atau kecamatan, Polsek, dan Koramil Mangaran untuk ditangani lebih lanjut. (Sjt/Pen) 

Posting Komentar

0 Komentar