Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Anggota Koramil 0823/11 Besuki Hadiri Kegiatan Pelantikan Perangkat Desa Langkap Kecamatan Besuki

SITUBONDO - Danramil 0823/11 Besuki diwakili Serka Rohmadi hadiri kegiatan Pelantikan Perangkat Desa Langkap Kecamatan Besuki. Selasa (07-06-2022) 

Serka Rohmadi katakan bawa kegiatan dikaksanakan di Pendopo Balai Desa Langkap. Pelantikan Kepala Dusun Klompang Desa Langkap yang di hadiri kurang lebih 40 orang sebagai penanggung jawab kegiatan, Kepala Desa Langkap (Agus Suhartono).

Hadir dalam acara diantaranya Camat Besuki (Andi Jaka Setiawan, S.STP.M.Si), Danramil 0823/11 Besuki diwakili (Serka Rohmadi), Kapolsek Besuki diwakili (Briptu Nurul), Kepala KUA Besuki (Abdur Rizyid), Kasi Pemerintahan Kec. Besuki (Idzam Azis, S.Sos), Kasi Trantib Kec. Besuki (Hadi Suesanto, S H), Kepala Desa Langkap (Agus Suhartono), Ketua BPD (Bapak Supran) Beserta anggota, Ketua LPM, Ketua Panitia penjaringan (Bapak Budianto) beserta 5 anggota, Perangkat Desa Langkap dan Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Desa Langkap.

Serka Rohmadi sampaikan perangkat desa langkap yang di lantik hari ini bapak Imam Fauzi (Kepala Dusun Klompang). Setelah mengikuti rangkaian acara dilanjutkan pengambilan sumpah dan janji jabatan Perangkat Desa Desa Langkap. Penandatanganan berita acara pengambilan sumpah dan janji oleh kepala Desa Langkap diikuti oleh perangkat yang dilantik.

Kades Langkap ucapkan puji syukur kepada Allah SWT pada pagi ini kita semua diberi rahmat kesehatan. Penjaringan perangkat Desa Langkap sudah melalui tahapan tahapan yang semuanya sudah kami laksanakan secara transparan. Kepda perangkat yang baru dilantik, Saya sebagai kepala Desa berharap kepada Saudara agar mengemban amanah ini dengan sebaik baiknya. Pesanya.

Lanjut sambutan dari Camat Besuki yang intinya, Atas nama Forkopimka Besuki mengucapkan selamat kepada perangkat Desa yang baru semoga dengan dilantiknya perangkat Desa Langkap yang baru pelayanan masyarakat akan lebih cepat, lebih baik dan cepat. Harapan kami agar perangkat yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan rasa ikhlas dan penuh tanggung jawab, perangkat adalah pelayan masyarakat oleh karena itu layani masyarakat dengan sebaik - baiknya.

Untuk masa jabatan perangkat Desa sampai dengan usia 60 tahun, dengan demikian jalankan amanah ini dengan sebaik baiknya. (Sjt/Pen) 

Posting Komentar

0 Komentar