Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Babinsa Koramil 0823/14 Jatibanteng Bersama Forpimca Gelar Sosialisasi Pencegahan PMK Pada Hewan Ternak Kepada Warga

SITUBONDO - Sosialisasi dalam rangka antisipasi pencegahan adanya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak diwilayah Kec. Jatibanteng Kab. Situbondo. Senin (27-06-2022)

Bertempat di Kandang Sapi milik Ibu Kartini, Dsn. Stimbo Rw 02, Rw 02, Desa Jatibanteng Kecamatan Jatibanteng Kab. Situbondo, telah dilaksanakan Kegiatan sosialisasi dan antisipasi pencegahan adanya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak sapi oleh Anggota Koramil 0823/14 Jatibanteng bersama instansi terkait.

Anggota Koramil 0823/14 Jatibanteng, Serma Samsul Arifin (BATUUD) jelaskan bahwa kegiatan dihadiri diantaranya, Camat Jatibanteng, Wahid Wahab Sutan Dini Hari, S.E, M.M., Anggota Koramil 0823/14 Jatibanteng, Anggota Polsek Jatibanteng, Aiptu Sukarsono,Keswan, drh. Eko Cahyono B. dan Paramedi Ib/Atr Bpk Supyono.

Koramil 0823/14 Jatibanteng, kami bersama instansi terkait melaksanakan sosialisasi dan antisipasi pencegahan adanya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kepada pemilik hewan ternak milik Ibu Kartini Dsn Stimbo Rt 02 Rw 02 Desa Jatibanteng. Kami bersama petugas yang lain menjelaskan ciri -ciri hewan ternak yang terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Kondisi hewan mengalami demam tinggi, Muncul air liur berlebihan, Terdapat serta luka lepuh di rongga mulut atau pada lidah, Hewan ternak tidak mau makan, nafas terlalu cepat/ Hipersalifasi dan Abortus.

Sementara ini hasil dari kegiatan pengecekan hewan ternak sapi milik Bu Kartini dusun Setimbo desa Jatibanteng Kec. Jatibanteng dalam keadaan sehat tidak terindikasi adanya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). 

Maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi dalam rangka antisipasi pencegahan adanya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak sapi di wilayah Kec. Jatibanteng Kab. Situbondo, sebagai langkah upaya penanggulangan/pencegahan penyakit menular Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak (Sapi) khususnya milik warga yang berada di wilayah Kab. Situbondo.

Dimana upaya dari Pemkab Situbondo saat ini, melarang hewan ternak Sapi dari luar Kabupaten masuk ke Kab. Situbondo, guna meminimalisir penyakit menular Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak (Sapi) khususnya milik warga yang ada di wilayah Kab. Situbondo. (Sjt/Pen) 

Posting Komentar

0 Komentar