Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Penyekatan dan Pemeriksaan Jalur Lalu Lintas Perdagangan Hewan Ternak Oleh Koramil 0823/17 Banyuglugur

SITUBONDO - Penyekatan dan pemeriksaan jalur lalu lintas perdagangan hewan ternak dalam rangka Antisipasi Penyeberan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di depan Mapolsek Banyuglugur. Selasa (07-06-2022)

Dilaksanakan Kegiatan Penyekatan dan pemeriksaan jalur lalu lintas perdagangan hewan ternak dalam rangka Antisipasi Penyeberan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di depan Mapolsek Banyuglugur yang dilakukan oleh Anggota Polsek Banyuglugur 2 Anggota,Ka puskeswan Besuki Drh eko cahyo,Dinas peternakan kab Situbondo Drh Jaki beserta 3 anggota,Mantri hewan desa Banyuglugur Sunjoto,Anggota koramil 0823/17 Banyuglugur sertu Tamrin,Staf trantib kecamatan Banyuglugur dan di hadiri Kapolsek Banyuglugur AKP Sutanto SH dan Sekcam Banyuglugur Budiyono S.Pd, M.Si.

Sertu Tamrin katakan petugas melaksanakan penyekatan dan pemeriksaan jalur lalu lintas perdagangan hewan ternak dalam rangka Antisipasi Penyeberan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. Melaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan truck yang mengankut sapi dan dilengkapi surat-surat (sertifikasi pelepasan karantina hewan). 

Kegiatan penyekatan dan pemeriksaan jalur lalu lintas ternak didepan Mapolsek Banyuglugur adalah dalam rangka mengantisipasi dan upaya pencegahan terhadap lalu lintas transportasi laut khususnya kendaraan yang mengangkut hewan ternak dari kabupaten lain menuju ke Kab Situbondo, serta Memperketat pengawasan keluar masuknya distribusi hewan ke wilayah Situbondo terkait deteksi dini pencegahan wabah PMK (Penyakit mulut dan kuku) pada hewan ternak. (Sjt/Pen) 

Posting Komentar

0 Komentar