Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Personil Koramil 0823/14 Jatibanteng Gelar Sosialisasi Antisipasi Pencegahan Virus PMK Pada Hewan Ternak

SITUBONDO - Sosialisasi dalam rangka antisipasi pencegahan adanya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di wilayah Kec. Jatibanteng Kab. Situbondo. Rabu (15-06-2022)

Bertempat di Kandang Sapi milik Ibu Maryam, Dsn. Stimbo Rw 02, Rw 02, Desa Jatibanteng Kecamatan Jatibanteng Kab. Situbondo, telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi dan antisipasi pencegahan adanya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak sapi oleh Anggota Koramil 0823/14 Jatibanteng bersama instansi terkait.

Anggota Koramil 0823/14 Jatibanteng Serma Samsul Arifin jelaskan kegiatan di hadiri
Camat Jatibanteng, Wahid Wahab Sutan Dini Hari, S.E, M.M., Anggota Polsek Jatibanteng, Aiptu Sukarsono, Keswan, drh. Eko Cahyono B. dan Paramedi Ib/Atr Bpk Supyono

Kami Koramil 0823/14 Jatibanteng bersama instansi terkait melaksanakan sosialisasi dan antisipasi pencegahan adanya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kepada pemilik hewan ternak milik Ibu Maryam Dsn Stimbo Rt 02 Rw 02 Desa Jatibanteng.

Kami bersama aparat yang lainnya juga sampaikan ciri -ciri hewan ternak yang terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Diantaranya kondisi hewan mengalami demam tinggi, Muncul air liur berlebihan, Terdapat serta luka lepuh di rongga mulut atau pada lidah, Hewan ternak tidak mau makan nafas terlalu cepat/ Hipersalifasi dan Abortus.

Dari hasil kegiatan hari ini adanya kondisi hewan ternak sapi dalam kondisi ter indikasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan milik ibu Maryam dan langsung di tangani oleh mantri hewan atau petugas Dinas peternakan kec Jatibanteng Bpk Supyono.

Maksud dan tujuan di laksanakannya kegiatan sosialisasi dalam rangka antisipasi pencegahan adanya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak sapi diwilayah Kec. Jatibanteng Kab. Situbondo, sebagai langkah upaya penanggulangan/pencegahan penyakit menular Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak (Sapi) khususnya milik warga yang berada di wilayah Kab. Situbondo.

Dimana upaya dari pemerintah Situbondo saat ini, melarang hewan ternak Sapi dari luar Kabupaten masuk ke Kab. Situbondo, guna meminimalisir penyakit menular Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak (Sapi).

Posting Komentar

0 Komentar