Hadir dalam kegiatan diantaranya,"Camat Mangaran, diwakili, kasitrantib pak Hendra, S.Sos, Pgs. Danramil 0823-04 Mangaran, diwakili Serda Wimbo Wibowo, Kapolsek Mangaran, diwakili Kanit Reskrim, Aiptu selamet Yuwono, Piket Polsek, Brigadir Mualif SH., Kades Mangaran, Lilik Linarno dan Pedagang kambing.
Pgs. Danramil 0823-04 Mangaran, diwakili Serda Wimbo Wibowo sampaikan bahwa, Rombongan Forkopimka Mangaran tiba di kediaman Kades Mangaran dalam rangka mediasi rencana pelaksanaan pembukaan pasar kambing.
Dalam kegiatan ini Kanitreskrim juga menyampaikan, Terkait kondisi sekarang ini bisa faham sejak adanya PMK Dinas peternakan juga tidak menghendaki adanya kegiatan pasar kambing di wilayah kabupaten Situbondo, karena adanya PMK (penyakit mulut dan kuku) sangat membuat warga ketakutan khawatir sapi dan kambing tertular.
Forkopimka Mangaran tentunya juga sama tidak mengizinkan meskipun adanya alternatif tapi tidak boleh karena saat ini sangat sensitif sekali adanya kegiatan pasar kambing tersebut. Agar kegiatan ini kalau bisa ditunda dulu sementara waktu selesai PMK. Bahwa dari awal adanya PMK kita otomatis tegas tidak memperbolehkan setiap kegiatan Buka pasar hewan apapun sama kepada daerah lain karena apabila disuatu daerah diizinkan maka akan menimbulkan kecemburuan daerah lain.
Dilanjutkan dengan penyampaian dari Kades Mangaran yang intinya bahwa awalnya kita mengetahui adanya PMK sehingga kita merencanakan kegiatan ini untuk membantu masyarakat dalam hal ekonomi. Apabila kegiatan ini di tunda apakah ada tempat lain. Bahwa sebetulnya kegiatan ini ditempatkan dil sawah dekat Koramil merupakan alternatif lokasinya yang enak. Terkait vaksinasi PMK masyarakat banyak yang sadar keterbatasan persediaan dari dinas peternakan. (Sjt/Pen)
0 Komentar