SITUBONDO - Pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) tahapan Pilkades Desa Pesanggrahan Kecamatan Jangkar Kabupaten Situbondo. Kamis (14-07-2022)
Babinsa Koramil 0823-09 Jangkar Ds. Pesanggrahan, Sertu Parman jelaskan bahwa kegiatan berlangsung di Balai Desa Pesanggrahan Kecamatan Jangkar yabg di ikuti diantaranya, Camat Jangkar, Harius Kaunang SKSS, SSPP, M.Si, Sekcam Jangkar, Suntadi, S.Sos, Ketua BPD Pesanggrahan, Abdurrahman Asia, Kasi Pemerintahan Kec. Jangkar, Sugiarto, S.Sos, Bhabinkamtibmas Ds. Pesanggrahan, Bripka Ferdiansyah, S.H, Ketua Panitia Pilkades, Ustadz Jasuli, Toga dan Tomas Ds. Pesanggrahan serta undangan kurang lebih 40 orang.
Dalam kegiatan Camat Jangkar, Harius Kaunang SKSS, SSPP, M.Si., berikan sambutan yang pada intinya, "Rangkaian kegiatan pengumuman DPS juga merupakan rangkaian kegiatan yang rawan dan krusial. Untuk itu agar panitia betul - betul di cek daftar pemilinya agar tidak terjadi kekurangan dan kelebihan daftar pemilih."
"Data daftar Pemilih dari panitia agar disampaikan kepada masyarakat untuk dikoreksi bersama - sama. Ini dilakukan untuk meminimalisir terjadinya gangguan pada hari pelaksanaan dan kegiatan pemilihan kepala Desa Pesanggrahan bisa berjalan aman." Ucapnya
Sambung ketua Panitia Pilkades, Ustadz Jasuli., juga tambahkan yang pada intinya, "Sesuai peraturan yang sudah ditetapkan untuk menjadi acuan pantarli pemilih yang mendapatkan hak untuk mencoblos umur minimal sudah sampai dengan umur 17 tahun. Data yang menjadi acuan untuk Pemilihan Kepala Desa Pesanggrahan yang dari kabupaten yaitu DPT Pilbub Kabupaten Situbondo."
Selanjutnya akan saya bacakan DPT yang sudah didapatkan panitia untuk saling mengoreksi apa yang sudah dilakukan pantarli.
Hasil musyawarah DPS pemilihan kepala desa Pesanggrahan sebagai berikut, Dusun Benuaju 430 orang, Dusun Krajan 556 orang, Dusun Bengko Gedeng 572 orang, Dusun Acem 474 orang dan Total DPS 2032 orang. (Sjt/Pen)
0 Komentar