Kegiatan bertempat di Pasar Hewan Sabtuan Jl. Tembus Baru Dsn. Pareyaan Selatan Ds. Sumberkolak Kec. Panarukan Kab. Situbondo, penertiban dan himbauan khususnya kepada pedagang kambing yang memaksakan diri tetap melakukan transaksi jual beli di pinggir jalan.
"Hadir pada kegiatan diantaranya Kapolsek Panarukan (AKP Effendy Nawawi, S.H) beserta Anggota. Koordinator Pasar Hewan Situbondo (H. Agus Satriyo) beserta petugas pasar,"ucap Kapten Inf Margoto.
Kapten Inf Margoto juga mengatakan bahwa kegiatan penertiban dan himbauan ini adalah sebagai upaya petugas pelaksana pencegahan dan pengendalian penyebaran PMK Kec. Panarukan dalam rangka mencegah terjadinya penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) diwilayah Kab. Situbondo,"pungkas Danramil 0823/05 Panarukan. (Jyd/Pen)
0 Komentar