Danramil setempat sampikan bahwa pada hari Minggu, tanggal 04 September 2022 sekitar pukul 10. 40 WIB, telah terjadi kebakaran hutan Di Petak 50 K, klas hutan TKTBP, RPH Kendit BKPH Panarukan Desa Balung Kecamatan Kendit.
Petugas Perhutani RPH Kendit langsung melakukan pemadaman api di bantu oleh anggota Koramil 06 Kendit, Anggota Pusdalops BPBD Situbondo, Anggota Tagana Dinsos Kab. Situbondo dan warga sekitar dengan cara manual yaitu dengan Kepyok dan membuat api agar kebakaran tidak semakin meluas kearea lainnya.
Tidak ada korban luka maupun korban jiwa dalam kejadian tersebut karena jauh dari pemukiman penduduk.
Diduga dari pembakaran daun tebu yang sudah di tebang merembet ke hutan karena tiupan angin yang kencang, namun untuk penyebab pasti masih dalam penyelidikan pihak kepolisian dan Perhutani setempat. Luas hutan yang terbakar kurang lebih 2, 50 Ha
Hingga pukul 12.45 WIB, kebakaran hutan tersebut selesai dipadamkan dengan kerjasama antar aparat dan warga.
Adapun yang mendatangi lokasi tersebut, Anggota Polsek Kendit, Anggota Koramil Kendit, Petugas Perhutani RPH Kendit, Anggota Pusdalops BPBD Kabupaten Situbondo, Anggota Tagana Dinsos Kab. Situbondo serta warga setempat.
(Sjt/Pen23)
0 Komentar