Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Babinsa Koramil 0823/17 Banyuglugur Terus Gencarkan Sosialisasi PMK Pada Hewan Ternak Sapi Milik Warganya

SITUBONDO - Babinsa Koramil 0823-17 Banyuglugur Kopka Kromen sosialisasi (PMK) menggiatkan upaya dari Pemkab Situbondo saat ini, melarang hewan ternak Sapi dari luar Kabupaten masuk ke Kab. Situbondo, guna meminimalisir penyakit menular Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak (Sapi) khususnya milik warga yang ada di wilayah Kab. Situbondo. Rabu (07-09-2022)

Kegiatan sosialisasi dan himbauan tentang adanya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak bertempat di kandang Bapak Ahmadi umur 49 th alamat Dusun Krajan RT 01/02 Desa Tepos Kecamatan Banyuglugur Kabupaten Situbondo.

Kami Babinsa Desa Tepos bersama Kasun Krajan Bp Dayat sosialisasi ke kandang Sapi Bapak Ahmadi melaksanakan sosialisasi indikasi adanya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak pada pemilik ternak.

Sosialisasi ini diharapkan sebagai bentuk upaya pencegahan dan antisipasi kepada pemilik hewan ternak jenis sapi agar secara dini mengetahui gejala-gejala Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Adapun ciri-ciri hewan ternak yang terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sebagai berikut, kondisi hewan mengalami demam tinggi, muncul air liur berlebihan, terdapat luka lepuh di rongga mulut atau pada lidah, hewan ternak tidak mau makan, nafas terlalu cepat/ Hipersalifasi dan Abortus.
(Sjt/Pen23) 

Posting Komentar

0 Komentar