Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Danramil 0823/04 Mangaran Menghadiri Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Desa Semiring

SITUBONDO - Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Desa Semiring Kec. Mangaran, Kab. Situbondo Tahun 2022 di Pendopo Balai Ds. Semiring Kec. Mangaran Situbondo. Sabtu (17-09-2022)

Bertempat di Pendopo Balai Desa Semiring Jl Raya Kalbut, Desa Semiring, Kec. Mangaran, Kab. Situbondo, dilaksanakan kegiatan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan Kepala Desa Semiring Kec. Mangaran, Kab. Situbondo Tahun 2022 dengan penanggung jawab ustad Anwar Siddiq, (Ketua Pemilihan Kades Semiring) yang dihadiri kuranglebih 25 orang.

Hadir kegiatan Plh. Camat Mangaran, Abdul Kadir, SH., Kapolsek Mangaran, AKP Hari Pamuji, SH., Ws. Danramil 0823/04 Mangaran, Pelda Sukardi, Plt. Kades Semiring, Sukiyanto (Sekdes Semiring), Ketua BPD Semiring/ Pengawas, Bpk. Saifur Rahman, Ketua Pemilihan Kades Semiring, Anwar Siddiq, Bhabinkamtibmas Ds. Semiring, Bripka Suhefri, Bhabinsa Ds. Semiring, Serda Supandi, Bakal calon Kepala Desa Semiring (Sulastri, H. Mat Haris Subiyanto dan Yufa Agustina), Para Panitia Pemilihan Kades Semiring, Toga dan Tomas Desa Semiring dan Perangkat Desa Semiring.

Plh. Camat Mangaran, Abdul Kadir, SH, berikan sambutan yang intinya, Berkaitan DPT merupakan proses tahapan yang sudah dilakukan melalui DPS dengan cikal bakal dari data Pilbup serta pencocokan oleh pantarlih. Seluruh calon yang hadir disini bisa mengikuti secara bersama dengan baik apabila nantinya apabila calon membutuhkan bisa ditanyakan atau minta kepada pihak panitia.

Agenda-agenda bersama yang sudah dilakukan dengan tertib agar para calon tetap memberikan kontribusi dalam menjaga kondusifitas wilayah dan titik poin berada di calon yang bisa mengendalikan tim sukses. Saya melihat dalam pembahasan pertemuan di balai kecamatan bahwa pelaksanaan Pilkades cukup mencekam melihat dari daerah lain yang melaksanakan dengan tertulis.

Dalam setiap acara agar Kondusifitas wilayah selalu dijaga karena titik poin bukan dilihat dari menang atau kalah tapi dilihat dari keamanan dan kelancaran pelaksanaan.

Sambung sambutan dari Ketua Pemilihan Kades Semiring, Anwar Siddiq., yang intinya Pada malam ini kita maklumi bersama agenda tahapan pemilihan kepala desa Semiring cukup panjang dan malam ini merupakan penetapan DPT Pemilihan Kepala Desa Semiring. Saya ucapakan selamat bagi para calon sudah ditetapkan sebagai calon Kepala Desa dan sebagai Calon Kepala Desa sudah ditetapkan tidak bisa mengundurkan diri karena ini merupakan aturan apabila ada yang mundur maka akan dlberhubungan dengan kurungan penjara.

DPT ini sudah melalui proses pencocokan dilapangan oleh pihak pantarlih dan apabila DPT sudah ditetapkan tidak bisa diganti lagi. Bahwa dalam Pilkades tahun ini tidak ada calon yang duduk di panggung hanya foto yang ada di TPS.

Pemilihan Kepala Desa Semiring oleh Pantarli (Panitia pendaftaran pemilihan) dengan data TPS 1 Daftar Pemilih Sementara Laki-laki 214 orang, Perempuan 248 orang total 462 orang. Pemilih tambahan laki-laki 9 orang dan perempuan 8 orang total 17 orang. Sementara daftar pemilih hasil perbaikan laki-laki 223 orang perempuan 256 orang dengan total 479 orang.

Dan di TPS 2 daftar pemilih sementara aki-laki 236 orang perempuan 239 orang dengan total 475 orang. Pemilih tambahan laki-laki 8 orang perempuan 5 orang total 13 orang. Pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) laki-laki 0, perempuan 2 orang total 2 orang. Daftar pemilih sementara hasil perbaikan laki-laki 244 orang perempuan 242 orang total 486 orang dan TPS 3 daftar pemilih sementara laki-laki 231 orang.
(Sjt/Pen23) 

Posting Komentar

0 Komentar