Setelah pembacaan Surat Keputusan para pengurus Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Situbondo masa bakti tahun 2022 – 2024 dikukuhkan langsung oleh Bupati Situbondo. Dalam kesempatan itu juga Bupati Situbondo, menyampaikan bahwa, "Semoga nanti pengurus yang sudah dikukuhkan dapat melaksanakan tugas dengan baik dan dapat mewujudkan tujuan yang ingin dicapai yaitu untuk mendorong terwujudnya pembauran kebangsaan guna memperkokoh integritas nasional serta menegakkan kedaulatan negara kesatuan republik Indonesia." Sambut Bupati Situbondo
Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Situbondo Bapak Drs H Karnadi,M.Si. juga menyampaikan bahwa, "Maksud dan tujuan Forum Pembauran Kebangsaan atau FPK yang telah dikukuhkan sebagai wadah informasi komunikasi konsultasi dan kerjasama antara warga masyarakat mampu menjalankan peran dan fungsinya dengan baik serta mampu meningkatkan memasarkan produk dan wisata alam yang ada di Kabupaten Situbondo serta menumbuhkembangkan nilai-nilai kebersamaan solidaritas sosial tanpa memandang ras suku dan etnis." Tutupnya
(Joko/Pen23)
0 Komentar