Sertu Anang jelaskan bahwa petugas menghimbau kepada masyarakat Desa Tepos yang Inti intinya," Untuk mengurangi pernikahan yang belum cukup umur atau pernikahan terlalu muda sehingga bisa mencegah Stunting.
Usia hamil jangan terlalu tua di atas umur 35 tahun untuk menghindari Stunting di wilayan Desa Tepos Kec. Banyuglugur. Air minum harus diperhatikan apabila ada ibu hamil agar memilih air yang benar benar bersih. Jamban yang ada di rumah rumah penduduk agar di perhatikan kebersihannya untuk mencegah Stunting.
Hadir dalam kegiatan diantaranya, Bhabinkamtibmas Briptu Ikbal,Babinsa Sertu Anang,Perwakilan Kecamatan Bu Farhana,Perwakilan Kecamatan Bu Rendry,Kades Tepos Ali,Carik Desa Tepos Suwandi,Perwakilan Puskesmas Safrudin,Perwakilan Puskesmas Ahli gizi Bu Kahlil dan Perangkat Desa Tepos.
(Sjt)
0 Komentar