Bertempat di tambak udang PT. Margasari, Dusun Karang Gedang RT 003 RW 006, Desa Tanjung Pecinan, Kec. Mangaran, Kab. Situbondo, telah dilaksanakan kegiatan kunjungan kerja Komisi III DPRD Kab. Situbondo dalam rangka monitoring dan evaluasi tambak udang PT. Margasari terkait masalah pembangunan tambak baru / tanah urug.
Dalam kunjungan tersebut yang di hadiri diantaranya Ketua Komisi III DPRD Kab. Situbondo, Arifin, S.H., Wakil Komisi III DPRD Kab. Situbondo, Ibu Samsi, Anggota Komisi III DPRD Kab. Situbondo, Ahmad Busairi, Anggota Komisi III DPRD Kab. Situbondo, Johantono, Anggota Komisi III DPRD Kab. Situbondo, Ibu Suwarna, Anggota Komisi III DPRD Kab. Situbondo, Ibu Hj. Yuniar, Pihak DLH Kab. Situbondo, Ahmad Suyono, Kapolsek Mangaran, AKP Hari Pamuji beserta anggota, Ws Danramil 0823/04 Mangaran Pelda Sukardi, Manager tambak udang PT. Margasari, Ong Bing Cahyono Suryo serta Babinsa Tanjung Pecinan, Serma Saifuddin.
Rombongan Komisi III DPRD Kab. Situbondo tiba di tambak udang PT. Margasari dan disambut oleh Manager tambak udang PT. Margasari, Ong Bing Cahyono Suryo, dan dilanjutkan pengecekan Izin Pembuangan Air Limbah (IPAL) dan IPLC (Izin Pembuangan Limbah Cair).
Ketua Komisi III DPRD Kab. Situbondo dalam kunjunganya menyampaikan yang intinya," Kami sudah mendatangi tambak-tambak yang berada di Kab. Situbondo guna mengecek tempat Izin Pembuangan Air Limbah (IPAL) dan IPLC (Izin Pembuangan Limbah Cair). Pihak tambak udang PT. Margasari agar terus berkoordinasi dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kab. Situbondo terkait pelaporan dan aturan.
Lanjut penyampaian dari pihak DLH Kab. Situbondo, Ahmad Suyono," Bahwa pihak tambak udang PT. Margasari selama ini sudah sering berkoordinasi dengan pihak DLH. Malah pihak tambak udang PT. Margasari sudah melaporkan pelaporan yang setiap 6 bulannya.
Manager tambak udang PT. Margasari, Ong Bing Cahyono Suryo juga menambahkan bahwa untuk saat ini sambil menunggu pembuatan tempat Izin Pembuangan Air Limbah (IPAL) dan IPLC (Izin Pembuangan Limbah Cair) limbah yang dari tambak sebelum dibuang ke laut terlebih dahulu diendamkan.
Pihak tambak sudah menyiapkan 2 kotak tambak untuk dijadikan tempat endapan limbah yang berada diluar pagar. Untuk saat ini kami membangun saluran pembuangan ke laut menunggu pembangunan IPAL dan IPLC selesai. Selama ini kami sering berkoordinasi dengan DLH (Ahmad Suyono)
(Sjt)
0 Komentar