Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Koramil 0823/09 Jangkar Pantau Langsung Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah Nelayan

SITUBONDO - Danramil Jangkar yang diwakili Pelda Anton menghadiri kegiatan Temu Nelayan dalam rangka Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah ( SEHAT) nelayan dan Penyerahan Bantuan ( Pinjam Pakai ) Sarpras perikanan tangkap kepada Nelayan oleh Dinas Peternakan dan Perikanan Situbondo Tahun 2022 bertempat di Aula Pelabuhan Jangkar Kab. Situbondo, Kamis (08-12-2022) 

Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Situbondo, H. Abdurahman, S.H, M.H, Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Situbondo, Drs. Achmad Djunaidi, M.Si, Kepala Dinas Perhubungan Kab. Situbondo, Ir. Richwan, M.M, Kasi penataan dan Pemberdayaan Pertanahan Kab. Situbondo, Lutfi Susilo, S.T, Koordinator Syahbandar Jangkar, Fauzan, UPT PPR Banyuwangi Wilker Jangkar, Tri Wahyono beserta anggota, Koordinator UPT pelabuhan Jangkar, Afandi, Kasat Pol Air Polres Situbondo, AKP Hasanuddin, S.H, Camat Banyuputih, Anang Suhariyanto, S.Sos, Sekcam Jangkar, Suntadi, S.Sos, Mewakili Kamla TNI AL Jangkar, Kopka Supardi, Mewakili Danramil Jangkar, Pelda Anton, Kasium Polsek Jangkar, Aiptu Sarjono, Kades Agel Chairil, Kades Gadingan Suhdi, Kades Kumbangsari Samsuyono, Kades Jangkar H. Mansur, S.E, Kades Sumberanyar H. Ronik Jiharto Binar, Warga penerima sertifikat tanah dan bantuan coolbox

Dalam kegiatan tersebut rincian penerima sertipikat desa Agel 47 nelayan, Penerima sertifikat Gadingan 22 nelayan, Penerima coolbox, desa Jangkar 50 orang, Penerima coolbox desa Sumberanyar 25 orang

Persyaratan peserta penerima sertifikat dan bantuan melaksanakan registrasi terlebih dahulu, kepada penerima menyerahkan FC. KTP dan Materai

Dalam awal acara diawali dengan pembacaan Ummul Kitab Ustad Usnairi, S.Ag

Di sela sela acara, Danramil Jangkar yang diwakili Pelda Anton menuturkan "kegiatan ini merupakan program pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan nelayan melalui penataan/legalisasi aset dan penggunaan/ pemanfaatan aset sebagai modal pengembangan usaha nelayan memberikan manfaat kepada nelayan juga memberikan fasilitas dan permodalan kepada masyarakat nelayan,kami yang dilapangan selalu memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat nelayan. 

Dalam acara tersebut Kasi penataan dan Pemberdayaan Pertanahan Kab. Situbondo, Lutfi Susilo, S.T juga menyampaikan hal penting yang perlu diperhatikan dan perlu diketahui oleh masyarakat nelayan dalam menerima bantuan yaitu legalisai aset nelayan,legalisasi UMKM,

Kami usahakan untuk legalisasi aset nelayan dan UMKM diusahakan akan rampung bulan Desember 2022, kami peruntukan kelengkapan Legalisasi sertifikat tanah perlu dilakukan evaluasi terlebih dahulu , terutama mengenai aset-aset, kepada masyarakat nelayan agar bijaksana dalam menggunakan permodalan usaha, pergunakan secara baik dan tidak konsumtif ucapnya
(Pendim 0823)

Posting Komentar

0 Komentar