Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Danramil 0823/16 Sumbermalang Bersama Anggota Mendampingi Kejari Situbondo Periksa Batas Kawasan Negara

SITUBONDO - Danramil 0823-16 Sumbermalang Letda Inf Agus Riyadi bersama anggota dampinggi pemeriksaan batas kawasan negara oleh kejaksaan negeri situbondo di desa alastengah Kec. Sumbermalang Kab. Situbondo. Kamis (02/03/2023) 

Danramil jelaskan bahwa pelaksanaan" Pemeriksaan Batas Kawasan Negara" oleh Kejaksaan negeri Situbondo di Desa Alastengah Kec. Sumbermalang Kab.Situbondo dihadiri diantaranya Kasi intel kejaksaan Situbondo, Bapak Agus budianto SH. Beserta Anggota, Kasi pitsus kejaksaan Situbondo, Bapak Nyoman wasita SH. Beserta Anggota, Kasi Datun, Ibu alfiah SH. Beserta Anggota, Ahli hukum perhutani, Bapak Octavano Beserta Anggota, Kabag Ops Polres situbondo diwakili, Iptu Suratman beserta Anggota, Kepala BPN situbondo, Bapak Agus salim S.H., M.H Beserta Anggota, Kapolsek Sumbermalang, Akp Abdullah dan Anggota Koramil 0823/16 Sumbermalang.

Kegiatan tersebut juga melibatkan Petugas Keamanan antara lain Anggota Polsek Wilayah Barat, 20 Personel, Anggota Koramil Sumbermalang Dan Koramil Jatibanteng, 10 personel, Satu Regu Anggota Perhutani serta Anggota Satpol PP Sumbermalang, 3 Personel.

Personel yang akan melaksanakan Pengamanan berkumpul dan melaksanakan apel pengecekan di Balai Desa Widoropayung Kec. Besuki kab. Situbondo. Dalam arahan pimpinan apel jelaskam tahapan harus dilaksanakan sesuai dengan prosedur hukum, hindari kekerasan, kami akan amankan kegiatan ini sesuai dengan kebutuhan dilapangan. 

Lanjut sambutan Danramil 0823/16 Sumbermalang Letda Agus Riyadi Yang Intinya Dalam pelaksanaan kegiatan pengamanan ini agar selalu memperhatikan keselamatan dan kebersamaan dalam bertindak, agar personil senantiasa mematuhi aturan atau prosedur yang berlaku.

Pemeriksaan Batas Kawasan Negara Dimulai dan Di bagi menjadi 2 ( dua ) Tim. Maksud dan tujuan dilaksanakannya Pemeriksaan Batas Kawasan Negara untuk menentukan batas wilayah dan Membantu menentukan pemanfaatan sumber daya Serta menentukan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan.
(Pen23) 

Posting Komentar

0 Komentar