SITUBONDO - Telah menerima laporan dari Sdr. DETA WAHYUDI pekerjaan AUTSORSING PHPA TN. Baluran dengan dugaan ilegaloging di kawasan Taman Nasional Baluran Desa Sumberwaru Kec.Banyuputih Kab. Situbondo. Tgl ( 09-04-2023 ).
Turut Hadir dalam Kegiatan Piket Koramil 08 Banyuputih Babinsa Sumberwaru ( Serda M. Ihwan ), Polsek Banyuputih Ps. Kanit Reskrim ( Bripka Imam K ), Ps. Kanit Binmas ( Bripka Danial Mulya ), Anggota SPKT ( Bripka Kartono ), 9 Anggota PHPA TN. Baluran Dpp KA seksi BITAKOL ( Bpk Supkhan )
Dalam Penyampaian KA seksi BITAKOL ( Bpk Supkhan ) Awalnya Anggota Piket Koramil 08 Banyuputih mendapatkan informasi dari Pelapor meminta bantuan Back Up di kawasan hutan Tn.Baluran diduga terjadi Ilegaloging
Selanjutnya Piket Koramil Melaporkan Kepada Danramil 08 Banyuputih dan 1 Anggota Piket Koramil beserta 3 anggota Polsek bersama menggunakan mobil Patroli menuju lokasi Tn.Baluran dan 15 menit kemudian sesampainya di Lokasi bergabung dengan 9 anggota PHPA TN. Baluran.
Sedangkan di lokasi sudah tidak ada pelaku hanya di temukan potongan Kayu Jati sebanyak 6 batang dan sisa 7 bungkus nasi .
Menurut keterangan dari Anggota PHPA pada saat di ketahui terjadi letusan di TKP potongan kayu sebanyak 5 kali dan tidak lama kemudian terjadi letusan 1 kali di sebelah Utara TKP kayu jarak 200 m, Diduga pelaku sebanyak 7 orang di lihat dri sisa bungkus nasi.
Petugas melakukan pengecekan tidak terlalu kedalam karna situasi gelap dan masuk hutan Selanjutnya Petugas berlanjut patroli dan bergerak di Pos Bitakol Kawan Tn.Baluran.
Selama Kegiatan Patroli Gabungan TNI - Polri dan anggota PHPA TN. Baluran berjalan dengan aman, tertib dan lancar.
(Pen23)
0 Komentar