SITUBONDO - Untuk menghindari hal- hal yang tidak di inginkan terkait mediasi batas batas tanah di wilayah binaannya, Babinsa Koramil 0823/03 Kapongan Serma Dahono mendamping mediasi batas batas tanah yang bertempat di Balai Desa Peleyan Kecamatan Kapongan Kabupaten Situbondo. Senin 14/08/2023
Permasalahan batas tanah antara kedua belah pihak harus diselesaikan dengan cara mediasi dengan tujuan untuk meredam adanya perselisihan, Babinsa turun langsung untuk membantu menyelesaikan permasalahan dengan cara mediasi.
Pada kesempatan ini Babinsa Peleyan Serma Dahono mengatakan, Permasalahan batas batas tanah seperti ini sangat rentan dengan terjadinya perselisihan yang dapat menimbulkan keributan baik itu kelompok maupun perorangan.
Serma Dahono juga menyebutkan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan perlu adanya mediasi kedua belah pihak dengan difasilitasi dari Desa Peleyan, “Seperti halnya yang terjadi saat ini, untuk itu saya hadir disini untuk mendampingi Kepala Desa Peleyan dan warga yang bersengketa,” ujarnya saat dikonfirmasi
Kepala Desa Peleyan Bapak Muhammad Yasin mengatakan, Setelah dilakukan mediasi yang panjang akhirnya diambil kesepakatan untuk keduanya sanggup untuk tidak bersengketa dan secara sukarela menyelesaikan masalah secara kekeluargaan atau secara damai. "Terima kasih kepada Babinsa yang telah mendampingi warga yang bersengketa, sehingga permasalahan bisa terselesaikan dengan damai". Ucap Kepala Desa
Selain Babinsa, mediasi juga dihadiri Kepala desa Peleyan Bapak Muhammad Yasin, Kepala Dusun Timur Bapak Zainul hosen serta kedua belah pihak yang bersengketa.
0 Komentar