Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Ws Danramil 0823/14 Jatibanteng Melaksanakan Pendampingan Penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Tahap Il Tahun 2023

 



SITUBONDO - Bertempat di Pendopo Kantor Kecamatan Jatibanteng Kabupaten Situbondo Ws Danramil 0823/14 Serma Samsul Arifin melaksanakan Pendampingan Penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Plus tahap ll Tahun 2023 oleh Pemerintah Kabupaten Situbondo bekerja sama dengan Bank Jatim cabang Situbondo kepada 99 orang keluarga penerima manfaat (KPM) sebagai penanggung jawab Kepala Dinas Sosial Kabupaten Situbondo, Ir. H. Timbul Surjanto,M.M. Rabu 23/08/2023


Turut hadir dalam Penyaluran Bantuan tersebut, Camat Jatibanteng Bapak Fadnur Rohman, S.Sos, Kapolsek Jatibanteng AKP Subandriyo, S.H, Ws. Danramil 0823/14 Jatibanteng Serma Samsul Arifin, Perwakilan dari Bank Jatim cabang  Situbondo, Pendamping PKH se Kecamatan Jatibanteng, dan Masyarakat penerima bantuan


Program PKH Plus merupakan program yang digagas oleh Kementrian Sosial RI dimana program ini memberikan bantuan bersyarat kepada keluarga penerima manfaat (KPM) atau warga miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan menjadi KPM PKH dengan komponen lanjut usia (lansia), Dibayarkan dalam bentuk Tunai oleh Bank Jatim Cabang Situbondo, sebesar @Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah).



Tujuan umum Program Keluarga Harapan adalah untuk mengurangi angka kemiskinan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta merubah perilaku Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang relatif kurang mendukung peningkatan kesejahteraan


Dalam keterangannya, Ws Danramil 0823/14 Jatibanteng Serma Samsul Arifin mengatakan, kami melakukan pendampingan kepada masyarakat kurang mampu yang menerima bantuan sosial PKH plus dari Dinas Sosial, agar kegiatan ini dapat berjalan tertib dan lancar serta memastikan bahwa penerima bantuan tepat sasaran. "Semoga dengan adanya bantuan ini di harapkan mampu meringankan beban masyarakat di wilayah." Ucapnya.

Posting Komentar

0 Komentar