Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Wakili Dandim 0823/Situbondo, Danramil Kota Hadiri HUT PEBABRI Ke-64 Tahun 2023

 



 Situbondo - telah dilaksanakan kegiatan *HUT PEBABRI Ke - 64 Tahun 2023* dengan tema _*"Rajut Persatuan Untuk Pemilu Sukses Menuju Indonesia Maju"*_ sebagai penanggungjawab Ketua DPC PEPABRI Situbondo (Kapten (Pur) Suratman) dihadiri sekitar 50 orang.

Turut hadir dalam kegiatan diantaranya Mewakili Dandim 0823 Situbondo (Kapten Arh Margoto).

Danramil 0823/01 Kota (Kapten Inf Joni Kriswanto). Kapolsek Kota diwakili (Aiptu Wahyu Widodo, S.H). Penasehat DPC PEPABRI Situbondo (Letkol (Purn) H. Mahmudi). Ketua DPC PEPABRI Situbondo (Kapten (Pur) Suratman) beserta pengurus. Ketua FKPPI Situbondo (Rahmad, S.H.,M.Hum). Ketua Yayasan UNARS (Drs. H. Syaifullah, M.M). Kasubbid Ormas Bakesbangpol Situbondo (Suwarno, S.Sos). Perwakilan dari LVRI Situbondo (PPAD, PPAL dan PP Pol) Para Ketua PAC PEPABRI Situbondo dan Purnawirawan dan Warakawuri TNI dan Polri.




Dalam sambutan dan arahan Ketua DPC PEPABRI Situbondo Kapten (Pur) Suratman tanpa terasa, organisasi Pepabri yang kita cintai bersama telah menginjak usia 64 tahun. rentang waktu yang cukup lama namun tidak cukup panjang untuk sebuah pengabdian yang berkesinambungan kepada bangsa dan negara kesatuan republik indonesia yang berdasarkan pancasila “dan undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945. 


Penghujung tahun 2023 merupakan tahun politik menjelang diselenggarakannya pileg dan pilpres secara serentak pada tanggal 14 Februari 2024. Menjelang tahun politik tentunya suhu politik akan memanas, dan persatuan bangsa akan dipertaruhkan. hal lain untuk diwaspadai adalah .persaingan keras internal dan eksternal parpol yang dapat mengarah pada berkembangnya perilaku politik yang mengabaikan etika dan moral, seperti maraknya politik uang dan politik identitas. 


situasi tersebut akan merusak sendi kehidupan berbangsa dan bernegara berdasarkan pancasila dan uud 1945. oleh karena itu, diperlukan pemahaman bersama dalam berdemokrasi bagi segenap komponen bangsa untuk menjalani tahun politik dengan arif bijaksana. kita semua meletakkan kepentingan bangsa dan negara yang lebih besar di atas kepentingan partai politik dan golongan, menjunjung persatuan dan kesatuan, menghargai etika berpolitik, dan berkomitmen menciptakan pemilu yang jujur dan adil, SERTA bersih. kita tentunya berharap pemilu tahun 2024 akan lebih baik lagi dari pemilu sebelumnya DI tahun 2019. 


Pepabri adalah organisasi yang mandiri dan berwatak pejuang serta bersifat netral dengan tidak memihak kepada parpol manapun. namun sebagai individu atau perorangan, anggota pepabri memiliki kedudukan, hak. dan kewajiban yang sama dengan warga negara Indonesia lainnya. 


Anggota pepabri bebas menentukan pilihan politiknya tanpa kehilangan jati dirinya sebagai prajurit pejuang yang berpegang teguh kepada nilai-nilai sapta marga atau tribrata. pepabri senantiasa peduli dan berjuang untuk kepentingan bangsa dan negara kesatuan republik indonesia yang berdasarkan pancasila dan UUD 1945. 


Tema peringatan ulang tahun ke-64 PEPABRI tahun 2023 adalah *Rajut persatuan untuk pemilu sukses menuju Indonesia maju.* tema tersebut mengandung pemahaman bahwa pepabri dalam pengabdiannya akan selalu mengedepankan persatuan dalam setiap pemikiran 'dan langkah tindakannya. kesemua itu dilandasi dengan harapan suksesnya penyelenggaraan pemilu tahun 2024 yang akan menjadi momentum bagi kelangsungan pembangunan nasional menuju Indonesia maju, sesuai dengan tujuan nasional bangsa Indonesia. 


Perlu kita pahami bersama, bahwa terdapat tiga unsur utama yang berperan penting dalam penyelenggaraan pesta demokrasi di indonesia, yaitu : 

a. Partai politik (Parpol). 

b. Komisi pemilihan umum (KPU). 

c. Masyarakat. 


Menjelang pemilu tahun 2024, kepada SELURUH anggota pepabri agar memedomani surat edaran DPP Pepabri Nomor SE-8/DPP/V/2023 tanggal 13 Mei 2023 tentang pedoman dalam menghadapi pemilu tahun 2024. Pepabri sebagai organisasi kemasyarakatan bersifat netral dan tidak memihak parpol atau calon tertentu. tidak dibenarkan menggunakan fasilitas atau atribut Pepabri UNTUK kepentingan kampanye atau kegiatan lain yang mendukung parpol atau calon tertentu.

Posting Komentar

0 Komentar