SITUBONDO - Pendampingan Pembinaan Kapasitas Pemerintaan Desa Kayumas oleh Babinsa Koramil 0823-10 Arjasa Sertu Supriyanto dan Kanit Binmas Aiptu Anang Rubiyanto,S.H. yang bertempat di Pendopo Kantor Desa Kayumas Kec Arjasa Kab Situbondo. Kamis (18-01-2023)
Dalam pembinaan kapasitas pemerintahan Desa tersebut dihadiri oleh Kadis DPMD diwakili oleh Kabid Pembinaan Desa Kab Situbondo Bpk Sugeng,S.Sos, Camat Arjasa diwakili oleh Sekcam Arjasa Purnomo,S. Sos., Plt Kayumas bapak Yuno Lasita, Kanit Binmas Aiptu Anang Rubiyanto,S.H., Babinsa Sertu Supriyanto, Ketua BPD Kayumas Edu Bima, Anggita BPD Kayumas, Pendamping Desa Budiarso, Perangkat Desa, Para ketua RT/RW dan Tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Babinsa Koramil 10 Arjasa Sertu Supriyanto, sampaikan tujuan dari kegiatan tersehut, agar aparatur pemerintah desa, benar-benar memahami tugas, pokok, dan fungsi serta melaksanakan kegiatan apapun di desa dengan penuh tanggung jawab dan sesuai aturan atau regulasi yang berlaku. Kepala Desa harus bisa menjadi leader dalam pelaksanaan kegiatan desa, menjadi penanggungjawab, koordinator, pengambil kebijakan secara keseluruhan sehingga sangat penting bagi Kepala Desa untuk mengetahui tugas pokok, fungsi dan kewenangan jabatan Kepala Desa, akan tetapi Kepala Desa dalam melaksanakan tugasnya juga harus dibantu oleh Sekretaris Desa selaku pemegang sektor administrasi, beserta Kasi dan Kaur serta Kadus.
Jika personal aparatur pemerintah desa paham akan tugas pokok dan fungsinya masing-masing, serta melaksanakan dengan penuh tanggung jawab, maka pelaksanaan kegiatan pemerintah desa akan berjalan dengan lancar dan menjadikan desa semakin berkembang. Yang tidak kalah penting bagi pelaksanaan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan di desa adalah komunikasi dan koordinasi antar personil aparatur pemerintah desa sehingga tercipta sinkronisasi dan harmonisasi dalam melaksanakan seluruh kegiatan di Desa", Pungkas Serda Supriyanto
0 Komentar