SITUBONDO - Babinsa Koramil 0823/06 Kendit Serda Anto ikuti kegiatan sosialisasi atau penyuluhan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Ta. Anggaran 2024 oleh Tim Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Situbondo di Balai Desa Kukusan Kecamatan Kendit Kabupaten Situbondo. Selasa 30/01/2024
Program PTSL bermaksud mengurangi dan mencegah terjadinya sengketa pertanahan serta untuk mempercepat pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat serta untuk kemakmuran masyarakat.
Masyarakat Desa Kukusan sangat antusias menyambut program pemerintah tentang PTSL ini dengan harapan bisa memberikan kepastian hukum tentang hak atas tanah miliknya serta berguna meningkatan kesejahteraan.
Babinsa Koramil 0823/06 Kendit Serda Anto mengatakan, ”Tanah merupakan salah satu aset yang sangat berharga yang seringkali menimbulkan masalah baik sekarang maupun yang akan datang bagi pemiliknya”.
Agar tidak terjadi masalah seharusnya dapat dikelola secara aman tanpa adanya persengketaan yang mungkin saja terjadi dan ini sangat penting sebagai dasar bukti kepemilikan tanah yang sah yang berkekuatan hukum", ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, ”Melalui penyuluhan ini diharapkan adanya peningkatan pemahaman masyarakat dalam proses pengurusan pendaftaran tanah, sehingga masyarakat dapat melaksanakan pendaftaran tanah untuk memperoleh perlindungan dan kepastian hukum atas hak-haknya. “tegasnya
Semoga melalui program PTLS harapannya kesejahteraan masyarakat dapat terpenuhi dan setelah nantinya masyarakat mendapat sertifikat tanah yang sah, ke depan tidak ada lagi perselisihan ataupun sengketa terkait kepemilikan tanah,” ungkap Babinsa.
0 Komentar