SITUBONDO - Babinsa Koramil 0823/09 Jangkar Sertu Erwan turut hadir dalam kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) yang bertujuan untuk menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa kemiskinan ekstrim yang bertempat di Balai desa Sopet Kecamatan Jangkar Kabupaten Situbondo. Rabu 24/01/2024
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Desa Sopet dalam mengelola Dana Desa untuk tahun anggaran 2024.
Musdes yang digelar ini bertujuan untuk menghasilkan penetapan KPM yang akan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) guna mengatasi kemiskinan ekstrim di Desa Sopet.
Kades Sopet Bapak H. Sucipto mengatakan, Pemerintah Desa menganggarkan dan memprioritaskan yang bersumber dari Dana Desa,
diutamakan penggunaannya salah satunya untuk program pemulihan ekonomi, berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem dalam bentuk BLT Desa paling sedikit 10% (sepuluh persen) dan paling
banyak 25% (dua puluh lima persen) dari anggaran Dana Desa", tuturnya
Dari hasil musyawarah tersebut menetapkan 108 Keluarga Penerima Manfaat dan besaran BLT Desa ditetapkan sebesar Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah) per Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
Sertu Erwan menyatakan kehadirannya dalam Musdes tersebut sebagai bentuk dukungan TNI dalam mendukung upaya pemerintah desa dalam penanganan masalah sosial.
Babinsa Sertu Erwan menyampaikan apresiasinya terhadap program ini, Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu padu dalam mendukung program-program pembangunan demi kemajuan bersama.
Kegiatan Musyawarah Desa ini mencerminkan sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak pada kesejahteraan rakyat. TNI, melalui Babinsa Koramil 0823/09 Jangkar, akan terus berperan aktif dalam mendukung upaya-upaya positif yang dilakukan oleh pemerintah desa khususnya desa Sopet demi kesejahteraan masyarakat.
0 Komentar