SITUBONDO - Bertempat di beberapa gudang dan gedung kosong Kodim 0823/Situbondo telah dilaksanakan pengecekan guna memastikan tidak digunakan sebagai tempat penyimpanan barang ilegal/hasil tindak kejahatan. Rabu (24-01-2024)
Adapun personel yang melaksanakan kegiatan diantaranya Lettu Kav Suyitno (Pgs. Pasi Inteldim), Peltu Yulianto, S.H. (Bati Inteldim) beserta 2 anggota, Serka Supriono (Ba Unit Inteldim) beserta 1 anggota, Serk
Rasmadi (Ba Logdim) dan Kopda Febri (Ta Provost Dim).
Lettu Kav Suyitno Pgs. Pasi Inteldim yang memimpin kegiatan tersebut jelaskan kegiatan laksanakan di Gudang dan gedung antara lain," Gudang Alpal Staf Logdim Jl. PB. Sudirman No. 32 Kel. Patokan, Kec. Situbondo, Eks Sekolah Brawijaya Jl. Seruji Kel. Patokan, Kec. Situbondo, Bangunan dibelakang Sekolah Brawijaya Jl. Seruji Kel. Patokan, Kec. Situbondo, Rumdis Jl. Diponegoro, Eks Asrama Ki A Yonif 514/SY Kotakan, Rumdis Dandim Ds. Sumberkolak, Eks Gedung Kodim belakang Koramil 0823-01/Kota dan Mess Danramil 0823-01/Kota.
Ia juga sebutkan dari hasil kegiatan pengecekan beberapa gedung/gudang/Mess bahwa tidak ditemukannya atau digunakan untuk menyimpan sebagai tempat penyimpanan barang ilegal/hasil tindak kejahatan. Pungkas Lettu Kav Suyitno Pgs. Pasi Inteldim.
0 Komentar