Danramil 0823/08 Banyuputih Menghadiri Kegiatan Sidang Isbath Nikah Terpadu Tahun 2024
SITUBONDO - Untuk memudahkan pasangan suami istri yang belum mempunyai legalitas dalam memperoleh akta nikah yang dikeluarkan oleh negara, Danramil 0823/08 Banyuputih Kapten Inf Basuki Rahmad, S.Sos menghadiri kegiatan penyerahan serifikat sidang Isbath Nikah Terpadu tahun 2024 yang bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Situbondo, Pengadilan Agama (PA) dan PCNU Kabupaten Situbondo kegiatan tersebut berlangsung di balai desa Sumberanyar Kecamatan Banyuputih Kabupaten Situbondo. Selasa 27/02/2024
Tampak hadir dalam sidang tersebut diantaranya, Wakil bupati Situbondo Hj Khoirani.S.P.D M.A, Ketua PWNU kabupaten Situbondo, Kepala Kemenag kabupaten Situbondo yang di wakili Drs H Hari Hariyanto, Camat Banyuputih Bapak Ahmad Subairi, Danramil 0823/08 Banyuputih Kapten inf Basuki Rahmad S. Sos, Kapolsek Banyuputih AKP Gatot, Seluruh kepala desa se kecamatan Banyuputih, Para undangan masyarakat sumber Anyar kecamatan Banyuputih
Program isbath nikah merupakan inovasi pemerintah daerah yang manfaatnya sangat penting bagi masyarakat yang telah melangsungkan pernikahan namun belum tercatat oleh negara dalam hal ini di Kantor Urusan Agama (KUA).
Danramil 0823/08 Banyuputih Kapten Inf Besuki Rahmad mengatakan, dengan adanya program ini diharapkan dapat meminimalisir jumlah pasangan suami istri yang tidak memiliki akta nikah. Apalagi saat ini buku nikah begitu penting terutama untuk pengurusan berbagai kebutuhan administrasi kependudukan,” ucapnya
Beliau juga mengucapkan, selamat kepada Pasangan suami istri yang telah mengikuti Isbath Nikah dan dengan adanya kegiatan ini anak-anak dapat memperoleh data lahir dari pernikahan yang Sah.
0 Komentar