Koramil 0823/14 Jatibanteng Berikan Pembinaan Kedisiplinan Linmas di Situbondo
SITUBONDO - Serma Samsul Arifin Berikan Pembinaan Dan Sosialisasi Dalam Rangka Sadar Hukum Kinerja Linmas Kepada Anggota Linmas Desa Semambung Kec. Jatibanteng Kab. Situbondo. Selasa (06-02-2024)
Bertempat di kantor Desa Semambung Kec. Jatibanteng Kab. Situbondo telah di laksanakan kegiatan pembinaan dan sosialisasi sadar hukum kepada Anggota linmas desa semambung oleh anggota Koramil 0823/14 Jatibanteng, yang di ikuti 20 orang Linmas, dengan penanggung jawab kegiatan Kades Semambung bapak Musappa.
Hadir dalam kegiatan diantaranya Camat Jatibanteng
Fathur Rahman, S.Sos., Sekcam Jatibanteng Ratijo SH., Kades Kembangsari, bapak Musappa, Anggota Koramil 0823/14 Jatibanteng, Serma Samsul Arifin, Polsek, Aipda Aries, Kasi trantib bapak Cong Jubpri serta Anggota Linmas 20 orang
Sebelum pelaksanaan pembinaan kepda Linmas dilaksanakan apel oleh Kades Semambung. Pelaksanaan pembinaan dan sosialisasi sadar hukum kepada anggota linmas oleh anggota Koramil 0823/14 Jatibanteng yang meliputi materi kedisiplinan dan pengetahuan tentang sadar hukum.
Serma Samsul Arifin juga jelaskan maksud dan tujuannya diadakan kegiatan sosialisasi bahwa kegiatan pembinaan dan sosialisasi sadar hukum pada linmas tersebut bertujuan meningkatkan kedisiplinan kepada anggota linmas dan mengetahui tentang sadar hukum pada linmas Desa Semambung Kec. Jatibanteng. Ungkap Serma Samsul Arifin. Pen ( Srt.Sj )
0 Komentar