SITUBONDO - Ws.Danramil 0823/14 Jatibanteng, Serma Samsul Arifin Narasumber Pembinaan Dan Sosialisasi Dalam Rangka Sadar Hukum Kinerja Linmas Kepada Anggota Linmas Desa Wringin Anom Kecamatan Jatibanteng Kabupaten Situbondo.
Kegiatan tersebut bertempat di kantor Desa Wringinanom Kec. Jatibanteng Kab.Situbondo, kegiatan Pembinaan Dan Sosialisasi sadar hukum kepada Anggota Linmas Desa Wringinanom Kecamatan Jatibanteng oleh anggota Koramil 0823/14 Jatibanteng, yang diikuti 20 orang Linmas,dengan penanggung jawab kegiatan Kades Wringinanom bapak Sahrudin.
Hadir dalam kegiatan melatih diantaranya Camat Jatibanteng Fathur Rahman,S.Sos, Sekcam Jatibanteng Ratijo SH., Kades Wringinanom, Sdr. Sahrudin, Ws.Danramil 0823/14 Jatibanteng, Serma Samsul Arifin, Kapok Jatibanteng, AKP Subandrio Kasi trantib Sdr Cong Jubpri dan diikuti anggota Linmas 20 orang.
Pelaksanaan pembinaan dan Sosialisasi Sadar hukum kepada anggota linmas oleh Ws. Danramil 0823/14 Jatibanteng yang meliputi materi kedisiplinan dan pengetahuan tentang sadar hukum, ws. Danramil sampaikan maksud dan tujuan, Bahwa kegiatan pembinaan dan Sosialisasi Sadar hukum pada Linmas tersebut bertujuan meningkatkan kedisiplinan kepada anggota Linmas dan mengetahui tentang Sadar hukum pada Linmas Desa Wringinanom Kec. Jatibanteng. Jelasnya
0 Komentar