Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Musyawarah Desa Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025 Desa Semambung

 Musyawarah Desa Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025 Desa Semambung





Situbondo - Musyawarah Desa dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025 telah sukses dilaksanakan di Balai Desa Semambung. Acara ini dihadiri oleh 23 orang yang terdiri dari berbagai unsur, termasuk Kepala Desa Semambung, Bapak Musappa, serta perwakilan dari beberapa instansi dan tokoh masyarakat. Musyawarah ini bertujuan untuk merumuskan rencana kerja desa yang akan menjadi pedoman pembangunan di Desa Semambung Kecamatan Jatibanteng Kabupaten Situbondo pada tahun 2025.


Turut hadir dalam kegiatan ini Ws. Danramil 0823/14 Jatibanteng, Serma Samsul, Bhabinkamtibmas Desa Semambung, Aipda Aries, serta perwakilan dari Kecamatan Jatibanteng, Sunarji, SH. Mereka memberikan arahan dan masukan yang konstruktif terkait prioritas pembangunan desa. Pendamping Desa Kecamatan Jatibanteng, Kusuma, juga berpartisipasi aktif dalam diskusi, memastikan rencana kerja yang diusulkan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat desa.


Ketua BPD Desa Semambung, Surokso, memimpin jalannya musyawarah dengan penuh kesungguhan. Ia menekankan pentingnya partisipasi seluruh elemen masyarakat dalam proses penyusunan RKPDes ini agar hasilnya dapat benar-benar mencerminkan kepentingan bersama. Perangkat desa, RT, dan RW se-Desa Semambung, beserta tokoh agama dan tokoh masyarakat, turut serta menyampaikan aspirasi dan usulan yang nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan RKPDes.



Musyawarah ini diharapkan dapat menghasilkan RKPDes yang efektif dan mampu membawa perubahan positif bagi Desa Semambung di tahun 2025. Seluruh peserta menyepakati untuk terus bersinergi dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan dan sejahtera.

Posting Komentar

0 Komentar