Danramil 0823/09 Jangkar Hadiri Sosialisasi Pengamanan Aset Tanah Negara di Kecamatan Jangkar
Situbondo, 9 Oktober 2024 – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Permukiman (DPUPP) Kabupaten Situbondo melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengamanan Aset Tanah Negara di Pendopo Kecamatan Jangkar, Desa Jangkar, Kabupaten Situbondo. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat serta aparat terkait pentingnya menjaga aset-aset tanah milik negara.
Acara yang berlangsung pada Rabu (9/10) dihadiri oleh sekitar 50 peserta, termasuk Camat Jangkar, Danramil 0823/09 Situbondo, Kapolsek Jangkar, perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Situbondo, serta seluruh Kepala Desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas se-Kecamatan Jangkar.
Camat Jangkar, Wiramukti, STTP, M.Si., dalam sambutannya, menyoroti pentingnya perlindungan terhadap tanah-tanah negara, khususnya yang berada di pesisir Kecamatan Jangkar. "Banyak tanah negara di wilayah ini digunakan oleh pengusaha tambak udang, dan sebagian besar memiliki masalah terkait hak kelola. Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait hak-hak atas tanah negara," ujarnya.
Lanjut Danramil Jangkar, Kapten Inf Waluyo, juga menekankan bahwa pengamanan aset tanah negara merupakan tanggung jawab bersama. "Forkopimca Jangkar telah melakukan pengamanan dengan memasang patok batas desa. Ini adalah langkah awal dalam memastikan aset negara tidak disalahgunakan atau diklaim oleh pihak yang tidak berwenang," jelasnya.
Sosialisasi ini diharapkan dapat meminimalisir potensi konflik di kemudian hari dan memastikan bahwa tanah-tanah milik negara di wilayah Kecamatan Jangkar dikelola dengan baik untuk kepentingan masyarakat.
0 Komentar