Situbondo, 17 Oktober 2024 – Bertempat di Aula Balai Desa Tanjung Kamal, Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo, telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi penting mengenai Pengawasan Netralitas ASN, Kepala Desa/Lurah, dan Perangkat Desa dalam menghadapi Pilkada 2024. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 17 Oktober 2024, dan diikuti oleh sekitar 35 peserta.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan dan menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) serta perangkat desa selama tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan datang. Netralitas ini menjadi salah satu faktor kunci dalam menjaga kelancaran dan kredibilitas proses demokrasi.
Kegiatan ini dibuka dengan sambutan dari Camat Mangaran, Abd Kadir, SH, yang menyampaikan terima kasih kepada seluruh undangan yang hadir serta menekankan pentingnya menjaga netralitas ASN dalam Pilkada 2024. Ketua Panwaslu Kecamatan Mangaran, Saiful Basri, juga menyampaikan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari upaya menjaga netralitas ASN, Kepala Desa, dan perangkat desa selama Pemilu serentak 2024.
Setelah serangkaian sambutan, acara inti sosialisasi dipandu oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Mangaran. Pada sesi penyampaian materi, Komisioner KPU Kecamatan memberikan paparan terkait dasar hukum netralitas ASN, pentingnya menjaga netralitas selama Pilkada, serta sanksi yang dapat diberikan jika aturan ini dilanggar.
0 Komentar