Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Ws. Danramil 0823/16 Sumbermalang, Serma Mustakim Ikuti Sosialisasi Pengawasan Netralitas ASN, Kades/Lurah dan Perangkat Desa dalam Pilkada 2024


Situbondo, 19 Oktober 2024 – Bertempat di Aula BUMDes Desa Kalirejo, Kecamatan Sumbermalang, Kabupaten Situbondo, telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi bertajuk Pengawasan Netralitas ASN, Kepala Desa/Lurah dan Perangkat Desa pada Pelaksanaan Pilkada 2024. Acara yang berlangsung ini diikuti oleh sekitar 40 peserta. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sumbermalang, dengan Sdr. Imam Buchori sebagai Ketua Panitia.

Dalam acara ini hadir sejumlah tokoh penting, di antaranya: Plt Sekcam Sumbermalang, Bapak Iwan Syfriyo, mewakili Camat Sumbermalang, Ws. Danramil 0823/16 Sumbermalang, Serma Mustakim, Perwakilan dari Polsek Sumbermalang, Aiptu Hendra, Ketua Panwascam, Bapak Imam Buchori, Para Kepala Desa se-Kecamatan Sumbermalang.
dan lPeserta sosialisasi yang terdiri dari ASN, Kepala Desa, Lurah, dan perangkat desa setempat.

Kegiatan dimulai dengan pembukaan dan menyanyikan lagu Indonesia Raya serta Mars Bawaslu, diikuti dengan sambutan dari berbagai pihak. Ketua Panwaslu Kecamatan Sumbermalang, Sdr. Imam Buchori, dalam sambutannya menekankan pentingnya netralitas ASN, Kepala Desa, dan perangkat desa dalam Pilkada serentak 2024. Beliau juga berharap para peserta dapat mengikuti seluruh rangkaian sosialisasi hingga tuntas untuk memahami pentingnya menjaga netralitas demi kelancaran Pilkada.
Ws. Danramil 0823/16 Sumbermalang, Serma Mustakim, juga memberikan sambutan yang menekankan dukungan TNI terhadap netralitas ASN dan perangkat desa dalam Pilkada. Menurutnya, meskipun ASN dan Kepala Desa memiliki hak pilih, namun netralitas tetap harus dijaga sesuai aturan undang-undang yang berlaku. Serma Mustakim berharap agar seluruh pihak menjaga sikap netral demi kesuksesan Pilkada 2024.

Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi inti oleh Komisioner KPU Kecamatan, yang membahas dasar hukum dan pentingnya netralitas ASN, TNI, dan POLRI dalam pelaksanaan Pemilu. Materi juga mencakup pihak-pihak yang wajib menjaga netralitas.

Posting Komentar

0 Komentar